Menu

Mode Gelap
DAMRI Raih TOP CSR Awards 2026, Penguatan TJSL Dinilai Selaras dengan Transformasi Transportasi Berkelanjutan FIFGROUP Hadirkan FIFestival Street Food 2026 untuk Dorong UMKM Binaan The Polonia Rilis Single “Lelah”, Tetap Berkarya dari Medan Setelah 17 Tahun Berkiprah Holding Kawasan Industri BUMN Perlu Diperkuat dengan Logistics Park dan Integrasi Multimoda KAI Layani 1,4 Juta Pelanggan Selama Libur Panjang Iduladha dan Hari Lahir Pancasila ASDP Sukses Layani Mobilitas 804.195 Penumpang di Libur Panjang Idul Adha dan Hari Kesaktian Pancasila

JALUR

Kemenhub Susun Pedoman Perjanjian Kerja Sama Penimbangan Kendaraan

badge-check


 Sosialisasi kerja sama penimbangan kendaraan Perbesar

Sosialisasi kerja sama penimbangan kendaraan

Wartatrans.com, JAKARTA – Sebagai bentuk penerapan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah menyusun Pedoman Perjanjian Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan.

Selanjutnya, Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan antara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dengan Pengelola Kawasan pada masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.

“Sesuai ketentuan Pasal 35 Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan dapat dilakukan pengelola kawasan sesuai standar operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan pada kegiatan Rapat Koordinasi Tata Kelola Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan Selain Pada Jalan Nasional dan Jalan Strategis Nasional di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dalam hal ini, Ditjen Hubdat turut serta mendukung adanya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan sistem logistik nasional yang lebih berkeselamatan.

Sebagaimana yang disampaikan Presiden dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR pada 17 April 2025 bahwa penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) merupakan prioritas nasional yang harus melibatkan lintas sektor.

“Kelebihan muatan dan dimensi kendaraan tidak hanya menimbulkan kerusakan jalan dan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, kemacetan, konsumsi bahan bakar, serta emisi gas buang,” jelas Toni.

Oleh karena itu, untuk penyeragaman pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan khususnya dalam aspek kelembagaan, teknis, maupun mekanisme pelaporan data ke sistem nasional (Jembatan Timbang Online), dibutuhkan suatu pedoman perjanjian kerja sama.

“Rapat teknis ini menjadi langkah awal penyusunan pedoman Perjanjian Kerja sama, yang mengatur bentuk, struktur, dan mekanisme pelaksanaan kerja sama antara BPTD dengan pengelola kawasan industri, pelabuhan, dan terminal barang dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas penimbangan kendaraan bermotor,” urainya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat menghasilkan Draft awal Pedoman Teknis Perjanjian Kerja Sama antara BPTD dan Pengelola Kawasan Industri, Rumusan kesepahaman antar-pemangku kepentingan terkait tata kelola kerja sama penyelenggaraan fasilitas penimbangan.

Daftar isu dan masukan teknis dari peserta rapat untuk penyempurnaan pedoman dan kebijakan lanjutan, serta Rekomendasi model implementasi awal (pilot project) kerja sama fasilitas penimbangan di kawasan strategis.

Pada kesempatan yang sama Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik Tory Damantoro mengungkapkan reformasi logistik nasional dimulai dari gerbang kawasan industri, yang kini menjadi titik utama penegakan standar muatan dan prosedur operasional.

Setiap muatan wajib ditimbang di seluruh kawasan industri, dilengkapi sertifikat muatan digital (CoL), dan mengikuti standarisasi unit muatan seperti palet, kemasan, dan kepadatan.

Prosedur pemuatan diatur melalui SOP nasional yang terintegrasi dengan teknologi modern, termasuk ANPR, CCTV, dan pusat data terpadu. Dengan sistem ini, maka jalan raya berfungsi hanya sebagai lokasi cek ulang (verfikasi).

“Hal ini menegaskan prinsip bahwa kawasan industri adalah gerbang penegakan hukum primer sedangkan jalan raya hanya untuk pengawasan *sehingga pengawasan kendaraan barang lebih efektif,” tambahnya.

Sementara itu PT JIEP
sebagai pilot project kawasan industri akan berkomitmen penuh mendukung implementasi Zero ODOL 2027 melalui kerja sama formal dengan Kementerian Perhubungan.

Dengan menyediakan lokasi, fasilitas, dan infrastruktur pendukung termasuk area WIM, integrasi sistem E-Gate, serta dukungan keamanan dan pengaturan lalu lintas, sambil memfasilitasi operasional pengawasan kendaraan barang di kawasan demi suksesnya kebijakan Zero ODOL 2027.

Rapat ini diharapkan menjadi forum penyelarasan dan perumusan pedoman nasional PKS yang dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan fasilitas penimbangan di kawasan secara efektif, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem pengawasan kendaraan bermotor nasional, sehingga tercipta sinergi nyata antara pemerintah dan pengelola kawasan dalam mendukung kebijakan Zero ODOL. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga dan Perantau Gayo Patungan Perbaiki Jalan Enang Enang yang Rusak

27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Puncak Ibadah Haji 1447 H, DAMRI Telah Layani 72 Ribu Jemaah pada Fase Keberangkatan di Berbagai Embarkasi Indonesia

25 Mei 2026 - 20:04 WIB

Jelang Libur Idul Adha, Kemenhub Ingatkan Pentingnya Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

24 Mei 2026 - 16:33 WIB

Dari Manila, DAMRI Bawa Pembelajaran dan Kolaborasi Global untuk Percepat Transformasi Transportasi Publik Indonesia

23 Mei 2026 - 07:03 WIB

Operasikan 316 Bus Listrik, DAMRI Bagikan Pengalaman Elektrifikasi di Busworld Southeast Asia 2026

22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Ada Pemeliharaan Jalan, Tol Cikampek Contraflow Mulai KM 23 hingga KM 28

21 Mei 2026 - 19:09 WIB

Ditjen Intram Tampilkan Konsep Transportasi Hijau di Busworld Southeast Asia 2026

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Kemenhub Dorong Transformasi Mobilitas Asean Lebih Terhubung

20 Mei 2026 - 20:00 WIB

Intensifikasi Keselamatan Transportasi Jasa Raharja Bali Digelar di Sukawati

20 Mei 2026 - 19:41 WIB

Buka Munas III Aptrindo, Kemenhub Tekankan Kepatuhan dan Kolaborasi

20 Mei 2026 - 19:34 WIB

Trending di JALUR