Menu

Mode Gelap
Transisi Energi Kereta Api Gunakan Biodies B50, KAI Pastikan Keandalan Tetap Terjaga Masuki Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Whoosh Terapkan Skema Tarif Dinamis Mulai Rp250 Ribu dan Diskon Rombongan hingga 20% Pilihan Kereta Jakarta–Bandung Makin Beragam, KAI Layani 44,05 Juta Pelanggan dalam Lima Bulan Roy Romly, Konselor dan Pegiat Sosial Siap Luncurkan Anthem Filantropi untuk Para Pejuang Kemanusiaan KAI Group Layani 166,15 Juta Pelanggan Urban Berbasis Listrik, Kurangi Emisi hingga 15.350 Ton CO₂e Pelanggan Stasiun Cibadak Naik 6,46 Persen, Jadi Akses Favorit Menuju Wisata Sukabumi

JALUR

Kemenhub Susun Pedoman Perjanjian Kerja Sama Penimbangan Kendaraan

badge-check


 Sosialisasi kerja sama penimbangan kendaraan Perbesar

Sosialisasi kerja sama penimbangan kendaraan

Wartatrans.com, JAKARTA – Sebagai bentuk penerapan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah menyusun Pedoman Perjanjian Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan.

Selanjutnya, Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan antara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dengan Pengelola Kawasan pada masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.

“Sesuai ketentuan Pasal 35 Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan dapat dilakukan pengelola kawasan sesuai standar operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan pada kegiatan Rapat Koordinasi Tata Kelola Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan Selain Pada Jalan Nasional dan Jalan Strategis Nasional di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dalam hal ini, Ditjen Hubdat turut serta mendukung adanya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan sistem logistik nasional yang lebih berkeselamatan.

Sebagaimana yang disampaikan Presiden dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR pada 17 April 2025 bahwa penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) merupakan prioritas nasional yang harus melibatkan lintas sektor.

“Kelebihan muatan dan dimensi kendaraan tidak hanya menimbulkan kerusakan jalan dan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, kemacetan, konsumsi bahan bakar, serta emisi gas buang,” jelas Toni.

Oleh karena itu, untuk penyeragaman pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan khususnya dalam aspek kelembagaan, teknis, maupun mekanisme pelaporan data ke sistem nasional (Jembatan Timbang Online), dibutuhkan suatu pedoman perjanjian kerja sama.

“Rapat teknis ini menjadi langkah awal penyusunan pedoman Perjanjian Kerja sama, yang mengatur bentuk, struktur, dan mekanisme pelaksanaan kerja sama antara BPTD dengan pengelola kawasan industri, pelabuhan, dan terminal barang dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas penimbangan kendaraan bermotor,” urainya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat menghasilkan Draft awal Pedoman Teknis Perjanjian Kerja Sama antara BPTD dan Pengelola Kawasan Industri, Rumusan kesepahaman antar-pemangku kepentingan terkait tata kelola kerja sama penyelenggaraan fasilitas penimbangan.

Daftar isu dan masukan teknis dari peserta rapat untuk penyempurnaan pedoman dan kebijakan lanjutan, serta Rekomendasi model implementasi awal (pilot project) kerja sama fasilitas penimbangan di kawasan strategis.

Pada kesempatan yang sama Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik Tory Damantoro mengungkapkan reformasi logistik nasional dimulai dari gerbang kawasan industri, yang kini menjadi titik utama penegakan standar muatan dan prosedur operasional.

Setiap muatan wajib ditimbang di seluruh kawasan industri, dilengkapi sertifikat muatan digital (CoL), dan mengikuti standarisasi unit muatan seperti palet, kemasan, dan kepadatan.

Prosedur pemuatan diatur melalui SOP nasional yang terintegrasi dengan teknologi modern, termasuk ANPR, CCTV, dan pusat data terpadu. Dengan sistem ini, maka jalan raya berfungsi hanya sebagai lokasi cek ulang (verfikasi).

“Hal ini menegaskan prinsip bahwa kawasan industri adalah gerbang penegakan hukum primer sedangkan jalan raya hanya untuk pengawasan *sehingga pengawasan kendaraan barang lebih efektif,” tambahnya.

Sementara itu PT JIEP
sebagai pilot project kawasan industri akan berkomitmen penuh mendukung implementasi Zero ODOL 2027 melalui kerja sama formal dengan Kementerian Perhubungan.

Dengan menyediakan lokasi, fasilitas, dan infrastruktur pendukung termasuk area WIM, integrasi sistem E-Gate, serta dukungan keamanan dan pengaturan lalu lintas, sambil memfasilitasi operasional pengawasan kendaraan barang di kawasan demi suksesnya kebijakan Zero ODOL 2027.

Rapat ini diharapkan menjadi forum penyelarasan dan perumusan pedoman nasional PKS yang dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan fasilitas penimbangan di kawasan secara efektif, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem pengawasan kendaraan bermotor nasional, sehingga tercipta sinergi nyata antara pemerintah dan pengelola kawasan dalam mendukung kebijakan Zero ODOL. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Bundaran HI, Ayo Atur Perjalananmu

12 Juni 2026 - 07:57 WIB

Rem blong, Diduga Hilang Kendali, Truk Fuso Bermuatan Semen Tewaskan Lansia di Timang Gajah

11 Juni 2026 - 20:56 WIB

Jasa Raharja Bali dan Polda Bali Tingkatkan Sinergi, Perkuat Kepatuhan dan Layanan

11 Juni 2026 - 20:02 WIB

Gandeng Pengemudi Ojol, Jasa Raharja Bali Sosialisasi Fitur Lapor Laka

11 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pramono Minta Pelaku Vandalisme JPO Lenteng Agung Di-blacklist Naik Transportasi Umum 

11 Juni 2026 - 05:06 WIB

Kota Depok Sahkan Dua Raperda Strategis, Alih Kelola Biskita Trans Depok Segera Dimulai

8 Juni 2026 - 18:35 WIB

Jumlah Member Loyalty Program DAMRI Tembus 52 Ribu, Kini Poin Bisa Ditukar Menjadi Tiket Gratis!

5 Juni 2026 - 22:32 WIB

Kemenhub Sebut Pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum

5 Juni 2026 - 09:52 WIB

Menhub Dudy Pastikan Penyerapan Anggaran 2026  Tepat Sasaran dan Efektif

5 Juni 2026 - 07:49 WIB

Menakar Jaminan Keselamatan dan Urgensi Transportasi Publik di Labuan Bajo

4 Juni 2026 - 09:31 WIB

Trending di ANJUNGAN