Menu

Mode Gelap
Tanoh Gayo Buktikan Diri sebagai Lumbung Sastra pada PPN XIV Aceh 2026 Tiket Kereta Api Diskon 30 Persen Mulai Besok, KAI: Masih Tersedia 755 Ribu Kursi untuk Liburan Sekolah BNN Gelar Anjangsana ke Mantan Kepala BNN Heru Winarko Jelang HANI 2026 Menbud Klaim Market Share Film Domestik Tembus 67%, Tapi Penonton Bioskop Masih Susut B50 Mulai 1 Juli: 14 Juta Kiloliter Impor Ditebas, Risiko Mesin Mengintai Pameran Tunggal Andri Wintarso Angkat Art Therapy dan Kisah Kemanusiaan Penyandang Disabilitas

NASIONAL

Kementerian-KP Bongkar Impor 99 Ton Ikan Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

badge-check


 Kementerian-KP Bongkar Impor 99 Ton Ikan Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan pelanggaran impor sebanyak 99.972 kg ikan frozen Pasific Mackerel (Salem) ilegal di New Priok Container Terminal One (NPCT1) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (5/1/2026).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (13/01), menyebutkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya importasi komoditas perikanan oleh PT CBJ yang diduga dilakukan tanpa persetujuan impor dan tidak memiliki kuota melalui pintu pemasukan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

“Empat kontainer berisi 99,97 ton ikan tersebut telah diamankan oleh Tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Jakarta didukung oleh KPU Bea & Cukai Tanjung Priok pada Senin (05/01) dan kini dalam penanganan Badan Karantina Indonesia,” terang Ipunk.

Ipunk menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya nyata PSDKP untuk terus melakukan pengawasan usaha perikanan. Apabila ada impor ikan yang tidak sesuai ketentuan dan masuk ke pasar Indonesia tentunya harga-harga ikan dari nelayan Indonesia akan anjlok. Sehingga pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk impor.

“Adapun valuasi nilai ekonomi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari hasil pengawasan komoditas perikanan ilegal ini sekitar Rp4,48 Miliar,” ungkap Ipunk.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Halid K. Jusuf menjelaskan berdasarkan keterangan pihak PT CBJ selaku penanggung jawab, pengiriman dilakukan pada akhir tahun 2025 dengan modus menggunakan Persetujuan Impor (PI) yang sudah terealisasi (habis kuota) pada pertengahan tahun 2025.

Halid juga menambahkan, bahwa ikan Pacific Mackerel (Salem) termasuk dalam Neraca Komoditas impor yang pemasukkannya diatur berdasarkan Kuota melalui PI. Sehingga, tindakan ini diduga melanggar Pasal 356 ayat (1) huruf q Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan berpotensi dikenakan sanksi administratif.

“Selanjutnya kami juga merekomendasikan kepada Badan Karantina Indonesia untuk dilakukan tindakan karantina, baik pemusnahan atau penolakan terhadap barang bukti tersebut,” tutur Halid.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gandeng Kejari Jakarta Utara, Tingkatkan Pendampingan Hukum dan Kelancaran Operasional

18 Juni 2026 - 22:53 WIB

Dukung Ekspansi Industri Baja Nasional ke Pasar Global, Pelindo Regional 2 Banten Fasilitasi Pengiriman Ekspor Melalui Pelabuhan Ciwandan

18 Juni 2026 - 22:20 WIB

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

18 Juni 2026 - 09:04 WIB

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

17 Juni 2026 - 22:20 WIB

Momentum Hari Dermaga Nasional, Melihat Infrastruktur Andal Pelabuhan Ciwandan Sebagai Penopang Simpul Logistik Nasional

17 Juni 2026 - 22:15 WIB

Trafik Penumpang Melesat 10,2%, Pelindo Regional 4 Cetak Kinerja Positif

16 Juni 2026 - 17:06 WIB

DAMRI Apresiasi Pelanggan yang Merencanakan Perjalanan Lebih Awal melalui Promo Early Book

15 Juni 2026 - 22:36 WIB

Dari Limbah Menjadi Manfaat: IPCC Kolaborasi dengan Rappo Indonesia Dorong Ekonomi Sirkular

15 Juni 2026 - 22:16 WIB

FIFGROUP Ajak Karyawan Trekking, Kumpulkan 240 Kg Sampah dan Resmikan 4 Toilet Umum

13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pelindo Regional 4 & Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola Perusahaan

12 Juni 2026 - 06:45 WIB

Trending di ANJUNGAN