Menu

Mode Gelap
Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia KAI Catat KA Makassar-Parepare Layani Lebih dari 1 Juta Penumpang Sejak Beroperasi, Semester I 2026 Meningkat 15,44 Persen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran KAI Angkut 123.810 Ton Barang Retail pada Semester I 2026, Naik 5,06 Persen For-PAS Soroti Belanja Publikasi Media Online Rp260 Juta, Minta Dinas Pariwisata Berlaku Adil kepada Seluruh Media

PERON

KRL Tertemper Mobil di JPL Jakarta Utara, Daop 1 Ingatkan Disiplin Lalu Lintas di Perlintasan Rel

badge-check


 KRL Tertemper Mobil di JPL Jakarta Utara, Daop 1 Ingatkan Disiplin Lalu Lintas di Perlintasan Rel Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menegaskan pentingnya disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang, menyusul insiden tertempernya kereta oleh sebuah mobil di Jakarta Utara pada Rabu (10/12).

PT KAI Daop 1 Jakarta mengonfirmasi terjadinya insiden tertempernya KA 2252 (Commuter Line relasi Jakarta Kota – Tanjung Priuk) pada pukul 18.09 WIB di perlintasan sebidang tidak dijaga (JPL 7A) KM 2+900, jalur hulu Jakarta Kota – Tanjung Priuk. Kereta yang terdiri dari rangkaian TS 205 JR 48 SF 8 itu tertemper sebuah mobil jenis Avanza bernomor polisi B 2129 UFG yang dikemudikan NK (59), warga Kalibawang, Kabupaten Wonosobo.

Sebelum kejadian, masinis telah membunyikan klakson berulang kali sebagai peringatan kepada pengendara. Setelah insiden terjadi, masinis segera melaporkannya kepada petugas. PKD Stasiun Ancol kemudian tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Setelah dipastikan aman, perjalanan kereta dilanjutkan dan pemeriksaan rangkaian secara menyeluruh dilakukan di Stasiun Jakarta Kota. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

KAI menegaskan bahwa insiden ini kembali menjadi bukti bahwa kurangnya kedisiplinan pengendara dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan lainnya.

Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 237 gangguan operasional yang disebabkan temperan sejak Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 55 kejadian melibatkan kendaraan, 177 kejadian melibatkan orang, dan 5 kejadian melibatkan hewan.

Secara bulanan, rekap gangguan akibat temperan adalah sebagai berikut: Januari (10), Februari (23), Maret (22), April (21), Mei (25), Juni (24), Juli (22), Agustus (20), September (16), Oktober (26), November (19), dan Desember hingga hari ini (9).

KAI menilai angka tersebut cukup mengkhawatirkan dan memerlukan peningkatan kedisiplinan semua pihak, khususnya pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta terus memperkuat berbagai langkah pencegahan, di antaranya:

  • Penutupan 40 titik perlintasan sebidang rawan kecelakaan sepanjang 2025.
  • Sosialisasi keselamatan kepada pengendara dan edukasi langsung ke sekolah-sekolah.
  • Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan komunitas pecinta kereta api.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan operasional dan meminimalkan risiko kecelakaan.

KAI mengingatkan bahwa kewajiban mematuhi rambu dan prosedur keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara wajib berhenti ketika sinyal atau peringatan berbunyi dan memastikan aman sebelum melintas.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa sebagian besar insiden terjadi akibat kelalaian pengguna jalan.

“Keselamatan tidak boleh dinegosiasikan. Banyak insiden terjadi bukan karena kurangnya fasilitas, tetapi karena pengendara mengambil keputusan berisiko. Patuhi rambu, berhenti sejenak, tengok kiri–kanan, dan pastikan aman sebelum melintas. Keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan sangat bergantung pada kepatuhan kita bersama,” tegas Franoto.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Catat KA Makassar-Parepare Layani Lebih dari 1 Juta Penumpang Sejak Beroperasi, Semester I 2026 Meningkat 15,44 Persen

6 Juli 2026 - 19:01 WIB

KAI Angkut 123.810 Ton Barang Retail pada Semester I 2026, Naik 5,06 Persen

6 Juli 2026 - 17:10 WIB

KAI Layani 1,30 Juta Pelanggan KA Ekonomi Komersial Tarif Diskon 30% selama Libur Sekolah 2026

6 Juli 2026 - 13:19 WIB

KKP Salurkan 12 Excavator untuk Percepat Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana di Sumatra

6 Juli 2026 - 09:26 WIB

Wisatawan Asing Makin Gemar Naik Kereta, KAI Layani 308 Ribu Penumpang Mancanegara pada Semester I 2026

5 Juli 2026 - 09:09 WIB

Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka, KAI Daop 6 dan KAI Services Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Konektivitas Kereta dan Pelabuhan Makin Diminati, Tiga Stasiun KAI Layani 3,88 Juta Pelanggan Semester I 2026

4 Juli 2026 - 17:51 WIB

Divre III Palembang Hadirkan Rangkaian Kereta Ekonomi Premium pada KA Rajabasa, Perjalanan Kini Semakin Nyaman

4 Juli 2026 - 16:12 WIB

Semester I 2026, KAI Group Layani Hampir 259 Juta Pelanggan, Naik 7,55 Persen

4 Juli 2026 - 15:18 WIB

Stasiun Bogor Tertinggi Layani Penumpang KRL Semester I 2026, KAI Kebut Pengembangan Peron untuk 12 Kereta

4 Juli 2026 - 09:41 WIB

Trending di PERON