Menu ✖

Mode Gelap
Musda I APPSI Aceh Tengah Resmi Bentuk Kepengurusan Periode 2026–2031, Ali Munawardiko. SE, Terpilih Secara Aklamasi MBG Gerakkan Ekonomi Lokal, Lebih 1 Juta Tenaga Kerja Terserap KAI Luncurkan Lima Inovasi Lewat Reactivation Campaign #AyoNaikKereta Jelang Nataru, Jasa Raharja Bersiap Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi 3 Fokus Utama Jasa Raharja Hadapi Libur Nataru TPK Koja Dukung Generasi Emas melalui Program TJSL di SMA Negeri 8 Yogyakarta

BANDARA

Menhub Dudy: Keselamatan Penerbangan Prioritas Strategis Pemerintah

badge-check


 Menhub Dudy beri apresiasi stakeholder Perbesar

Menhub Dudy beri apresiasi stakeholder

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan penerbangan adalah prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan mandat negara.

Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy dalam CEO Safety Meeting 2026, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menhub menyampaikan, dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, berdaya saing, dengan konektivitas nasional yang kuat, logistik yang efisien, serta pelayanan publik yang andal dan berkualitas.

“Sektor transportasi, termasuk penerbangan di dalamnya, memegang peranan sentral untuk mewujudkan agenda tersebut,” tutur Menhub.

Dia menekankan, tanpa keselamatan maka tidak akan ada konektivitas, pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan publik. Artinya, keselamatan adalah fondasi pembangunan nasional. Jika keselamatan terganggu, maka distribusi logistik, pariwisata, investasi akan ikut terganggu serta reputasi Indonesia di mata dunia turut terdampak.

“Karena itu, keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional,” kata Menhub.

Sistem keselamatan juga menjadi salah satu wujud reputasi negara dalam keselamatan transportasi. Industri penerbangan adalah simbol teknologi, profesionalisme, dan standar keselamatan tinggi.

Karena itu, keselamatan penerbangan tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sebagai isu strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa.

“Keselamatan bukan sekedar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum. Setiap kebijakan perusahaan harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Menhub.

Penegasan ini menjadi bagian dari langkah penguatan sistem keselamatan penerbangan sekaligus persiapan menghadapi Angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang.

Menhub mengingatkan, dalam waktu dekat akan terjadi peningkatan pergerakan penumpang dan frekuensi penerbangan saat musim puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.

Dia meminta maskapai tidak menurunkan standar keselamatan. Pemeriksaan kelaikudaraan, kesiapan awak pesawat, dokumen teknis, prosedur operasional, hingga aspek human factor harus dipastikan memenuhi standar.

“Saat Lebaran nanti, tekanan operasional akan meningkat. Di titik inilah disiplin keselamatan diuji, tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dalam menghadapi peak season. Ramp check harus dilaksanakan secara konsisten, menyeluruh, dan tanpa toleransi terhadap penyimpangan. Saya meminta para CEO untuk tidak melihat ramp check sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama,” tegasnya.

Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menambahkan, pimpinan tertinggi maskapai memegang tanggung jawab langsung terhadap efektivitas sistem keselamatan di organisasinya. Ia menekankan pentingnya budaya pelaporan yang terbuka serta pengelolaan risiko berbasis data untuk mencegah potensi insiden selama periode angkutan Lebaran.

“Keselamatan bukan hanya tugas regulator atau safety manager. Keselamatan adalah tanggung jawab langsung pimpinan tertinggi perusahaan. Setiap keputusan bisnis dan operasional harus dilandasi pertimbangan keselamatan,” kata Lukman.

Dalam forum tersebut, regulator juga memaparkan kinerja keselamatan nasional serta langkah pengawasan yang akan diperkuat menjelang periode puncak Lebaran. Evaluasi berbasis indikator Effective Implementation (EI) ICAO dan target Rencana Keselamatan Penerbangan Nasional 2024–2026 menjadi acuan peningkatan standar operasional.

Penguatan komitmen ini diharapkan memberikan jaminan bahwa peningkatan mobilitas udara, termasuk selama Lebaran, tetap berlangsung aman dan andal.

Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas tertinggi dalam setiap fase operasional penerbangan nasional.

Turut hadir dalam acara ini para Pejabat Tinggi Madya Kementerian Perhubungan dan para Direktur Utama, serta Pimpinan Badan Usaha Pemegang Air Operator Certificate (AOC). (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Fasilitas FL Technics di Bali Resmi Raih Sertifikasi Global EASA Part-145

28 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Gandeng 2 MRO, Pelita Air Sebut Pentingnya Perawatan Pesawat

28 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Sambut Libur Nataru, InJourney Airports Pangkas Tarif Jasa Bandara 50%

26 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Layanan BMKG Jangkau 620 Bandara dan 677 Pelabuhan

26 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

24 Oktober 2026 - 12:13 WIB

AirNav Bersama Malaysia Perkuat Koordinasi Pelayanan Navigasi Penerbangan

23 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Indonesia AirAsia Dukung Kebijakan Pemerintah, Libur Nataru Harga Tiket Domestik Turun Mulai dari 12%

23 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Asap Karhutla Meluas hingga NTT, Pengguna Jasa Agar Cek Status Penerbangan

23 Oktober 2026 - 08:03 WIB

TNI AU Uji Pendaratan Pesawat Tempur di Tol Paspro

23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Kemenpar: Penerbangan Shenzhen–Jakarta Tingkatkan Kunjungan Wisatawan Tiongkok

22 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Trending di KABIN