Wartatrans.com, JAKARTA – Pesawat militer kini dapat mendarat di jalan tol di Indonesia. Kemampuan tersebut untuk pertama kalinya dibuktikan TNI Angkatan Udara melalui pendaratan pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dan pesawat serang ringan EMB-314 Super Tucano di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Lampung, pada 12 Februari 2026. Menyusul keberhasilan uji coba tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah ruas jalan tol yang memenuhi persyaratan teknis sebagai landasan darurat guna mendukung operasi udara ketika pangkalan udara tidak dapat digunakan akibat bencana, kerusakan, maupun konflik.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan penggunaan jalan tol sebagai landasan pesawat hanya dilakukan dalam kondisi darurat. “Ada beberapa ruas jalan tol yang memang kita diamanatkan untuk bisa dipakai mendaratkan pesawat jet tempur manakala dalam kondisi darurat. Ini dalam kondisi darurat ya, jadi ada disclaimer dulu,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22 Juli 2026).

Sejauh ini pemerintah telah menyiapkan ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan dan Tol Probolinggo–Banyuwangi (Probowangi) sebagai calon landasan darurat. Sementara itu, Tol Sigli–Banda Aceh masih dalam tahap kajian. Dody menegaskan tidak semua jalan tol dapat dialihfungsikan karena harus bebas dari hambatan, terutama jembatan layang (overpass), pada jalur pendekatan maupun lepas landas pesawat.
Selain memiliki bentang jalan lurus yang cukup panjang, ruas tol juga harus memenuhi persyaratan teknis berupa struktur perkerasan berkekuatan tinggi sesuai Pavement Classification Number (PCN), permukaan yang rata, kemiringan rendah, sistem drainase yang baik, serta bebas dari foreign object debris (FOD) yang dapat membahayakan mesin pesawat.
Kemampuan tersebut diuji dalam latihan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) yang dipimpin Panglima Koopsudnas Marsdya TNI Minggit Tribowo. Latihan melibatkan F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin serta EMB-314 Super Tucano dari Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh. Dengan spesifikasi serupa, pesawat tempur Dassault Rafale, JAS 39 Gripen, Mirage 2000, F/A-18 Hornet, serta pesawat angkut C-130 Hercules, CN-235, dan C-295 juga berpotensi menggunakan landasan darurat.
Sehari sebelum latihan, 11 Februari 2026, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto menegaskan pemanfaatan jalan tol merupakan bagian dari strategi memperkuat kesiapsiagaan pertahanan udara nasional. “Konsep ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan pertahanan di wilayah kepulauan. Kita ingin setiap pulau besar memiliki banyak alternatif pangkalan. Jika satu pangkalan terganggu, masih ada opsi lain,” ujarnya saat meninjau kesiapan latihan di Lampung.
Dari sisi ekonomi, pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat dinilai lebih efisien dibanding membangun pangkalan udara baru. Pemerintah belum mengumumkan anggaran resminya, namun investasi tambahan diperkirakan berkisar Rp100 miliar hingga Rp300 miliar per ruas, bergantung pada kondisi konstruksi dan spesifikasi teknis. Pendekatan infrastruktur multifungsi (dual-use infrastructure) tersebut telah lama diterapkan di Finlandia, Swedia, Taiwan, dan Singapura sebagai bagian dari strategi pertahanan sekaligus optimalisasi investasi infrastruktur.*** _(Artha Tidar)_






























