Menu

Mode Gelap
Menahun Bertahan Dengan Jalan Rusak, Warga Pakansari Desak Pemkab Bogor Segera Lakukan Perbaikan DAMRI dan BPTD Kelas II Makassar Teken Kontrak Angkutan Perintis Tahun 2026 KKP dan TNI AL Lakukan Survei Hidro-Oseanografi Dukung Pembangunan Tanggul Laut KAI Daop 7 Madiun Dorong Pariwisata Daerah Lewat Program Rail Tour Jawa Timur Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Arus Kedatangan Penumpang di Daop 6 Yogyakarta Naik 41 Persen Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Catat Lonjakan Perjalanan Penumpang Kereta Api

EKOBIS

Perkuat Sistem Lognas, SCI Usulkan 3 Opsi  Kelembagaan

badge-check


					Setijadi Perbesar

Setijadi

Wartatrans.com, BANDUNG – Sebagai bagian dari upaya memperkuat efisiensi sistem logistik dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, Supply Chain Indonesia (SCI) mengusulkan tiga model kelembagaan logistik nasional.

Usulan tersebut merupakan hasil pengkajian bertajuk “Pemetaan Kelembagaan Logistik Nasional 2025-2030” yang disusun tim riset SCI untuk mendorong reformasi tata kelola logistik nasional.

Founder dan CEO SCI, Setijadi mengungkapkan, pengkajian ini menunjukkan kebutuhan mendesak penyempurnaan struktur kelembagaan logistik agar kebijakan lintas sektor dapat berjalan lebih efektif.

“Hasil pengkajian juga melengkapi usulan berbagai pihak mengenai kebutuhan kelembagaan dalam sektor logistik,” tutur Setijadi, Rabu (19/11/2025).

Sistem logistik nasional menurutnya, sangat sektoral. Setiap kementerian menjalankan program logistik tanpa koordinasi lintas sektor yang kuat.

Pembentukan lembaga koordinatif nasional diperlukan agar kebijakan logistik dapat terintegrasi dari pusat hingga daerah.

Dalam pengkajian tersebut, SCI mengusulkan tiga opsi model kelembagaan untuk memperkuat koordinasi logistik nasional.

Pertama, Model Koordinatif Antar-Kementerian Koordinator (Kemenko). Model ini memperkuat forum koordinasi lintas Kemenko (Perekonomian, Pangan, dan Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan).

“Model ini tidak memerlukan lembaga baru, namun efektivitasnya bergantung pada komitmen politik dan mekanisme koordinasi formal,” ucapnya.

Kedua, Model Badan Logistik Nasional (Balognas). Lembaga baru ini di bawah Presiden yang berfungsi mengintegrasikan data, evaluasi, dan kebijakan sistem logistik nasional. Badan ini akan menjadi clearing house kebijakan logistik nasional, serta pusat koordinasi antar-Kemenko dan kementerian/lembaga (K/L) teknis.

Ketiga, Model Kementerian Logistik. Alternatif jangka panjang berupa kementerian khusus yang mengintegrasikan seluruh fungsi logistik dan rantai pasok nasional strategis.

Namun, model ini dinilai memerlukan perubahan struktural dan regulatif yang lebih besar.

Model Balognas Paling Realistis

Dengan tetap membuka ketiga opsi itu, SCI menilai pembentukan Balognas merupakan opsi paling realistis dan strategis untuk lima tahun ke depan.

“Dengan mandat langsung dari Presiden, Balognas akan mampu menjembatani koordinasi antar-Kemenko, antar-K/L teknis, serta antara pusat dan daerah,” kata dia.

Lembaga ini tidak mengambil fungsi teknis, melainkan memperkuat sinkronisasi dan integrasi perencanaan dan perumusan kebijakan sistem logistik nasional.

Setijadi menambahkan bahwa DPR RI telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang logistik ke dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

Setiap Undang-Undang strategis umumnya mengamanatkan pembentukan kelembagaan permanen untuk implementasinya.

Oleh karena itu, UU logistik harus memuat ketentuan eksplisit tentang pembentukan kelembagaan logistik yang bersifat permanen, dengan mandat koordinatif, regulatif, dan evaluatif. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keren! 4 Alumni API Banyuwangi Tembus Kerja di Bandara Haneda Jepang

15 Januari 2026 - 19:16 WIB

KMMI Dibentuk, Pelaku Usaha Sepakat Kawal Program Presiden Percepat Penempatan PMI Terampil

15 Januari 2026 - 10:31 WIB

PELNI Logistics Targetkan Bongkar Muat Tumbuh Positif di 2026, Tembus 56.482 TEUs

14 Januari 2026 - 21:05 WIB

Bupati Bogor Tegaskan Pembebasan Lahan Jalur Tambang Masuk APBD 2026

14 Januari 2026 - 18:33 WIB

Antrean BBM di SPBU Simpang Lemah Aceh Tengah Picu Kemacetan

14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Trending di EKOBIS