Wartatrans.com, FAKFAK – Stasiun Pemantau Atmosfer Global (PAG) Sorong memprakirakan kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya berpotensi mengalami pencemaran partikulat PM2.5 pada 16–18 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pengolahan data yang disampaikan Stasiun PAG Sorong, Kabupaten Fakfak diprakirakan mengalami kualitas udara kategori tidak sehat selama tiga hari berturut-turut. Sementara itu, Kabupaten Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama masuk kategori sangat tidak sehat pada periode yang sama.
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, wilayah dengan kualitas udara kategori baik meliputi Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Tambrauw. Adapun Kota Sorong, Manokwari Selatan, Maybrat, Raja Ampat, Kabupaten Sorong, dan Sorong Selatan diprakirakan berada pada kategori sedang.
Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, kategori baik diprakirakan terjadi di Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak. Sejumlah wilayah lainnya, yakni Kota Sorong, Maybrat, Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan Tambrauw, diprakirakan memiliki kualitas udara kategori sedang.
Sementara pada Minggu, 18 Oktober 2026, hanya Manokwari yang diprakirakan berada dalam kategori baik. Kota Sorong, Maybrat, Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak diprakirakan berada pada kategori sedang.
Selama tiga hari tersebut, Fakfak secara konsisten masuk kategori tidak sehat. Adapun Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama diprakirakan mengalami kondisi kualitas udara sangat tidak sehat.

Mengenal PM2.5
Partikulat PM2.5 merupakan partikel pencemar udara dengan diameter kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel tersebut masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berisiko mengganggu kesehatan.
Dalam informasi yang disampaikan Stasiun PAG Sorong, nilai ambang batas PM2.5 selama 24 jam disebut sebesar 55 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Kategori kualitas udara dalam prediksi tersebut dibagi menjadi empat tingkatan, yakni baik, sedang, tidak sehat, dan sangat tidak sehat. Wilayah yang masuk kategori tidak sehat maupun sangat tidak sehat perlu mendapat perhatian lebih terhadap potensi dampak pencemaran udara.
Masyarakat di wilayah terdampak disarankan mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari sumber resmi dan mengurangi aktivitas luar ruangan apabila kondisi udara memburuk, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan.
Informasi prediksi kualitas udara ini disampaikan oleh analis bertugas SN. Nindya Utami, S.Tr.Klim, dari Stasiun Pemantau Atmosfer Global Sorong.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui situs gawsorong.id atau menghubungi Stasiun PAG Sorong melalui telepon/WhatsApp 08114807715.*** (ASAH)






















