Wartarans.com, JAKARTA— TVRI menegaskan perolehan hak siar FIFA dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Lembaga penyiaran publik itu kini memegang paket Media Rights Agreement Desember 2025 yang mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan masa pemanfaatan 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event.

Direktur Utama TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, yang baru saja dilantik 8 Juni 2026, meluruskan bila yang dipegang adalah “hak media/penyiaran”, bukan hak mengelola kompetisi.
“TVRI mendapat akses feed resmi sesuai mekanisme delivery FIFA. Paket hak mencakup penayangan, distribusi sesuai kontrak, akses feed, serta distribusi lewat kanal resmi,” ujar Fiki, pada Jumat (19/6/2026).
Untuk pembayaran, ia menjamin proses sesuai regulasi: telaah kebutuhan, reviu dokumen, koordinasi teknis-hukum-keuangan-pengawasan, hingga eksekusi anggaran negara.
“Besaran yang dikeluarkan sama dengan nilai kontrak ke FIFA. Tiap tahap memegang akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola baik,” jelas akademisi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad).
Untuk proses distribusinya hanya dibatasi di wilayah NKRI sesuai ketentuan FIFA, lewat 3 jalur: free-to-air TVRI Nasional & TVRI Sport gratis, OTT Folaplay dan MAXStream, serta DTH Transvision, K-Vision, Indovision. TVRI juga wajib meng-enkripsi,.serta pemberlakuan pembatasan wilayah demi kepatuhan.
Namun, klaim “tata kelola baik” ini sulit dilepaskan dari pengalaman 2022. Piala Dunia Qatar 2022 menjadi ujian publik terhadap pengelolaan hak siar di Indonesia.
Saat itu hak sublisensi FIFA dipegang EMTEK Group. Realitanya:, justru mayoritas siaran langsung laga grup hingga knockout, hanya tayang di platform berbayar Vidio dan channel pay TV, sementara siaran free-to-air terbatas, pada 18-20 laga pilihan.
Kondisinya memicu gelombang kritik. Publik lalu menyebut “Piala Dunia berbayar” bertentangan dengan semangat siaran olahraga nasional yang seharusnya bisa diakses gratis.
Kominfo dan KPI (Komisi Penyiaran Indoneesia) kala itu, menerima aduan massal soal siaran tunda, gangguan streaming, dan minimnya laga FTA di jam prime time.
DPR bahkan memanggil EMTEK untuk menjelaskan pembagian hak dan skema monetisasi. Dari sisi angka, harga paket Vidio untuk Piala Dunia 2022 tembus Rp79 ribu-Rp129 ribu, angka yang memberatkan bagi penonton non-urban.
Fenomena itu meninggalkan dua pelajaran: 1) “Hak siar ada” tidak otomatis berarti “akses publik luas”, dan 2) ketiadaan porsi minimal FTA membuat FIFA kehilangan jangkauan massal di negara dengan 270 juta+ penduduk.
FIFA ewat laporan post-event, menekankan pentingnya jangkauan terestrial untuk pertumbuhan basis penggemar. Karena itu, paket 2026-2027 yang dipegang TVRI kini diuji publik.
Komitmen Fiki membuka TVRI Nasional & TVRI Sport gratis jadi kontras langsung dengan 2022. Tapi, publik menuntut kejelasan kuantitatif: berapa persen dari 104 laga Piala Dunia 2026 yang wajib tayang FTA, bukan highlight atau siaran tunda? Bagaimana mekanisme pengawasan jika mitra OTT/DTH mendahulukan paywall?
Fiki menyebut rincian kontrak terikat kerahasiaan dan perbandingan antarnegara harus pakai data FIFA. Wajar.
Namun, sejatinya luka Piala Dunia 2022 membuat publik berhak menagih transparansi porsi FTA, SLA teknis anti-lag, dan audit independen pemanfaatan uang negara.
“TVRI membuka akses gratis lewat TVRI Nasional dan TVRI Sport. Mitra OTT dan DTH memberi opsi fleksibilitas,” ujar Fiki.
Harapannya, kegembiraan Piala Dunia 2026 benar-benar merata, bukan lagi mengulang skenario 2022: hak siar dimiliki, tapi stadion nasional sepi karena layar terkunci paywall.***
(Artha Tidar)






























