Menu

Mode Gelap
Catatan Iwan Piliang: Di Balik Pidato Prabowo – Di Antara Omon-Omon dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga

ANJUNGAN

84 Marine Inspector Type A dan B Dikukuhkan

badge-check


 84 Marine Inspector Type A dan B Dikukuhkan Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengukuhkan 84 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector.

Mereka terdiri dari 19 Marine Inspector Type A dan 65 Marine Inspector Type B.

Pengukuhan ini sebagai komitmen Kemenhub dalam memastikan peningkatan kualitas layanan di sektor transportasi laut, sekaligus menjamin keselamatan kapal, awak kapal, penumpang, serta pengguna jasa pelayaran di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin yang diwakili Kepala Sub Direktorat Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Miftakhul Hadi menegaskan, sebagai insan perhubungan yang diberikan amanah untuk mengawasi kelaiklautan kapal, Marine Inspector berkewajiban memastikan kapal angkutan penumpang selalu dalam kondisi laik laut sebagaimana prinsip Zero Compromise for Safety.

”Marine Inspector harus memastikan bahwa kapal yang diperiksa dalam kondisi laiklaut, di mana kapal harus memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu,” jelasnya di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Saat ini Indonesia memiliki kapal sebanyak 103 ribu unit dengan berbagai tipe dan ukuran, di mana sebagian besar merupakan kapal yang tidak dikenakan aturan konvensi (non-konvensi).

Seperti kapal barang di bawah GT 500, kapal tongkang, kapal tug boat, kapal kayu dan lainnya.

”Kapal-kapal tersebut diperiksa dan disertifikasi Marine Inspector, sehingga peran Marine Inspector sangat penting dan strategis karena sebagian besar kapal yang beroperasi di Indonesia adalah kapal non-konvensi,” ucap dia.

Kepada Marine Inspector diingatkan untuk bersiap menghadapi masa libur Angkutan Lebaran tahun 2026, di mana pada momen tersebut aktifitas masyarakat menggunakan kapal penumpang akan meningkat.

”Saya minta kepada seluruh Marine Inspector Ditjen Hubla untuk memastikan kapal selalu memenuhi aspek kelaiklautan kapal dan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap para penumpang agar masyarakat yang menggunakan moda kapal penumpang tetap dapat terlayani dengan aman, nyaman dan selamat sampai dengan tujuan,” kata Samsuddin.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala UPT Ditjen Hubla untuk selalu siap dan siaga dalam melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut serta selalu menjaga sinergitas dengan seluruh instansi dan stakeholder terkait dilingkungan UPT Ditjen Hubla masing-masing.

”Kita semua harus bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk turut mendukung serta memastikan kapal yang beroperasi selalu memenuhi aspek kelaiklautan kapal agar distribusi logistik selama puasa dan lebaran berjalan lancar,” pungkasnya.

Adapun terkait tugas dan fungsi Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan, serta sejumlah Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur mengenai kelaiklautan kapal, standar keselamatan, dan ketentuan teknis pemeriksaan kapal. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Ketersediaan Pasokan Energi Nasional, Semester I-2026 PELNI Angkut 335.415 Metrik Ton Batubara

2 Juli 2026 - 16:20 WIB

BKKP-Institusi Pendidikan Maritim Perkuat Sinergi

2 Juli 2026 - 14:26 WIB

Gelar RUPS Tahunan, PT Pelindo Solusi Maritim Catat Pertumbuhan Kinerja Positif pada 2025

2 Juli 2026 - 13:06 WIB

Kemenhub Dukung Penuh Program Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026

2 Juli 2026 - 10:34 WIB

KKP Perkuat Literasi Hukum Nelayan Perbatasan untuk Cegah Penangkapan Ikan Lintas Negara

2 Juli 2026 - 10:22 WIB

Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif

1 Juli 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Pemkot Jakarta Utara Tanam 665 Pohon

1 Juli 2026 - 13:11 WIB

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

1 Juli 2026 - 09:22 WIB

PNM Salurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak Nasabah, Perkuat Akses Pendidikan Keluarga Prasejahtera

1 Juli 2026 - 09:05 WIB

Melalui Bowling Fun Games 2026, IPC TPK dan Mitra PBM Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Dorong Operational Excellence

1 Juli 2026 - 07:43 WIB

Trending di OLAH RAGA