Wartatrans.com, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap memasuki babak baru transformasi layanan penyeberangan nasional melalui soft launching implementasi sterilisasi di enam pelabuhan utama Senin (20/7/2026).
Program yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar ini disebutkannya, menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, dan berstandar internasional.

Sterilisasi pelabuhan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan, serta standar keamanan pelabuhan internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
“Selama dua pekan terakhir, ASDP bersama regulator, aparat keamanan, operator kapal, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan telah menuntaskan sosialisasi sekaligus penyempurnaan infrastruktur sebagai tahapan akhir sebelum implementasi,” jelas Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Lasse, Ahad (19/7/2026).
Menurutnya, sterilisasi pelabuhan merupakan transformasi menyeluruh dalam tata kelola operasional.
“Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik. Dukungan teknologi Face Recognition (FR), sistem registrasi digital, One Gate System, serta pengendalian akses berbasis zonasi akan memperkuat keamanan objek vital sekaligus meningkatkan keandalan operasi dan kualitas pelayanan. Pelabuhan yang tertib akan melahirkan operasional yang semakin aman, efisien, dan memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna jasa,” urainya.
Kawasan pelabuhan ditata ke dalam tiga zona sesuai tingkat akses dan pengamanannya.
Zona 3 merupakan area vital (restricted area) yang hanya dapat diakses personel berwenang.
Zona 2 area terbatas bagi penumpang dan kendaraan yang telah memiliki tiket, sedangkan Zona 1 merupakan area terbuka yang mencakup fasilitas umum dan kawasan komersial.
“Penataan zonasi ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan, kriminalitas, penyelundupan, dan gangguan keamanan sekaligus memastikan akurasi data manifest penumpang,” kata dia.
Sebagai bagian dari sterilisasi, akses ke Zona 3 dan Zona 2 tidak diperkenankan bagi pengguna jasa tanpa tiket, calo, pedagang asongan yang tidak sesuai ketentuan, pihak yang membawa barang berbahaya tanpa izin, petugas di luar kewenangan atau zonanya, serta vendor maupun kontraktor yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan belum melaporkan aktivitas pekerjaannya kepada pengelola pelabuhan.
Di Merak dan Bakauheni, ASDP bersama para pemangku kepentingan ditambahkan Rio, telah memperkuat patroli gabungan, penataan kawasan, pemasangan rambu dan media sosialisasi, pengaturan jalur kendaraan, pendataan akses berbasis FR, serta penguatan sistem pengawasan melalui CCTV dan teknologi digital guna memastikan implementasi berjalan efektif sejak hari pertama.
Kolaboratif dan Humanis
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale menegaskan, transformasi ini mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis.
Penataan kawasan dilakukan bersama pemerintah daerah agar masyarakat yang selama ini beraktivitas di pelabuhan tetap memiliki ruang usaha yang tertata di Zona 1.
“Sterilisasi bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan, dan pelayanan prima,” ungkap Windy.
Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai, sterilisasi pelabuhan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda sebagai bagian dari modernisasi transportasi laut nasional.
Menurutnya, kebijakan ini akan meningkatkan keselamatan, keamanan, kualitas layanan, sekaligus memperlancar arus logistik dan penumpang melalui proses bongkar muat yang lebih tertib dan efisien.
Namun, dia mengingatkan implementasi harus tetap memerhatikan aspek sosial ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan pelabuhan, seperti pedagang asongan, porter tidak resmi, dan ojek pangkalan.
‘Karena itu, sterilisasi tidak boleh dimaknai sebagai penggusuran tanpa solusi, melainkan diikuti penyediaan ruang usaha yang layak di Zona 1 agar masyarakat tetap menjadi bagian dari ekosistem pelabuhan yang lebih tertata,” katanya.
Djoko juga menekankan keberhasilan program bergantung pada kesiapan infrastruktur, mulai dari e-ticketing, autofeed gate, jaringan teknologi informasi, kapasitas parkir, hingga pengaturan arus kendaraan agar tidak menimbulkan bottleneck.
Selain itu, sinergi antara Kementerian Perhubungan, operator pelabuhan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi.
Melalui soft launching ini, ASDP optimistis sterilisasi pelabuhan akan menjadi fondasi lahirnya budaya operasional yang semakin disiplin, aman, efisien, adaptif terhadap teknologi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan nasional yang modern dan berstandar internasional. (omy)
































