Menu

Mode Gelap
Jelang Liburan Sekolah, KSOP Muara Angke Uji Kelaiklautan Kapal Kambing Hitam Itu Disebut Oligarki DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenhub Tahun 2027 Senilai Rp28,34 Triliun 331 Ribu Tiket Diskon KA 30 Persen Ludes Terjual, KAI Masih Sediakan 843 Ribu Kursi untuk Libur Sekolah Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Kuliner Kereta Tebar Promo Sambut Operasional Perdana KA Pandalungan 2

EKOBIS

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenhub Tahun 2027 Senilai Rp28,34 Triliun

badge-check


 Menhub di Gedung DPR Perbesar

Menhub di Gedung DPR

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 kepada Komisi V DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dalam rapat kerja ini Komisi V DPR secara resmi menyetujui pagu indikatif Kemenhub tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun.

Menhub menjelaskan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor SS-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026  7 Mei 2025, Kemenhub memeroleh Pagu Indikatif Tahun 2027 sebesar Rp28,34 triliun.

Sedangkan Indikasi Pendanaan Rencana Strategis Tahun 2027 sebesar Rp46,21 triliun.

Alhasil, terdapat gap sebesar Rp17,87 triliun atau 38,67 persen. Adapun bila dibandingkan Pagu Kebutuhan Tahun 2027 sebesar Rp55,16 triliun, terdapat gap sebesar Rp26,82 triliun atau 48,62 persen.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah program prioritas, khususnya pada aspek keselamatan, pelayanan dasar, dan konektivitas wilayah yang memerlukan dukungan anggaran tambahan. Ini sangat penting agar target pembangunan transportasi di tanah air dapat tercapai secara optimal,” urai Menhub.

Menurutnya, penyusunan program dan anggaran untuk tahun 2027 diarahkan untuk sejumlah aspek, mulai dari keselamatan transportasi hingga untuk mendukung agenda pertumbuhan ekonomi nasional.

“Seluruh program dan kegiatan yang kami rancang untuk tahun depan diarahkan untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menjaga konektivitas nasional, hingga memperkuat pelayanan publik. Tujuan lainnya adalah untuk mendukung agenda pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan sesuai prioritas nasional,” ujarnya.

Dia juga memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan masing-masing unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub pada tahun 2027.

Di antaranya: Ditjen Perhubungan Darat meliputi dukungan pelaksanaan Zero ODOL, peningkatan keselamatan jalan, penanganan lokasi rawan kecelakaan, dan layanan angkutan keperintisan; Ditjen Perhubungan Laut meliputi dukungan keselamatan dan keamanan laut, layanan angkutan laut keperintisan, dan infrastruktur konektivitas transportasi laut.

Ditjen Perhubungan Udara meliputi pemenuhan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, pengawasan dan pengendalian keamanan serta keselamatan, dan layanan angkutan udara keperintisan.

Berikutnya, Ditjen Perkeretaapian meliputi pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian, pembangunan prasarana dan penanganan perlintasan sebidang, serta layanan angkutan perkeretaapian keperintisan dan
angkutan motor gratis.

BPSDM Perhubungan meliputi penyelenggaraan pendidikan vokasi transportasi, penyediaan sarana prasarana diklat, serta penyesuaian kelembagaan diklat yang terintegrasi.

Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda meliputi perencanaan prasarana integrasi transportasi intermoda di sejumlah wilayah, perencanaan layanan integrasi di kawasan 3TP dan Papua, serta pengembangan sistem informasi antarmoda dan multimoda.

Kemudian, Badan Kebijakan Transportasi meliputi rekomendasi kebijakan keselamatan sektor transportasi, kebijakan transportasi logistik dan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM), serta dukungan kebijakan Angkutan Lebaran 2027 dan Nataru 20.

Sekretariat Jenderal meliputi pelayanan pemeriksaan kecelakaan moda transportasi, reviu dan evaluasi rencana strategis Kemenhub, penguatan infrastruktur data center, serta pengembangan Pusintrans; dan Inspektorat Jenderal meliputi sinergitas pengawasan berbasis sasaran strategis, evaluasi pembangunan zona integritas, reviu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan PNBP, serta lisensi Multi-Agent Artificial Intelligence untuk Early Warning System dan Digital Analytics.

Menhub menyampaikan bahwa dari pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun, terdapat beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi, sehingga membutuhkan tambahan anggaran.

Kebutuhan tambahan anggaran yang dimaksud, yakni untuk dukungan keselamatan di sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian sebesar Rp7,98 triliun; dukungan pelayanan untuk pemenuhan prioritas nasional, dukungan stimulus tarif transportasi, penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta prioritas lainnya sebesar Rp9,17 triliun; layanan keperintisan untuk wilayah 3TP sebesar Rp957 miliar; dan belanja pegawai sebesar Rp2,00 triliun.

“Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun. Tambahan anggaran ini diarahkan untuk memastikan terpenuhinya aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan operasional kementerian,” imbuh Menhub.

Menhub mengucapkan terima kasih kepada Komisi V DPR atas dukungan yang diberikan kepada Kemenhub.

Dia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang Kemenhub pada prinsipnya telah diarahkan untuk keselamatan transportasi, konektivitas nasional, pelayanan publik, serta keberlangsungan operasional kementerian.

“Terima kasih kepada Komisi V DPR RI atas dukungannya kepada Kemenhub. Dukungan ini akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program-program yang telah kami sampaikan dan menjadi bagian penting dari upaya kita bersama dalam menghadirkan pelayanan transportasi
yang lebih baik bagi masyarakat,” tutur Menhub.

Sementara itu Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR.

“Selanjutnya, Komisi V DPR akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Lasarus.

Turut hadir dalam rapat kerja ini, para Wakil Ketua Komisi V DPR, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

18 Juni 2026 - 09:04 WIB

Tahun 2027, Kemenpar Fokus Perkuat Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Trafik Penumpang Melesat 10,2%, Pelindo Regional 4 Cetak Kinerja Positif

16 Juni 2026 - 17:06 WIB

DAMRI Apresiasi Pelanggan yang Merencanakan Perjalanan Lebih Awal melalui Promo Early Book

15 Juni 2026 - 22:36 WIB

Trafik Petikemas IPC TPK Tembus 1,49 Juta TEUs Sepanjang Januari-Mei 2026

15 Juni 2026 - 22:23 WIB

Dari Limbah Menjadi Manfaat: IPCC Kolaborasi dengan Rappo Indonesia Dorong Ekonomi Sirkular

15 Juni 2026 - 22:16 WIB

Volkswagen ID. Buzz di Indonesia: SmartDeck Jadi Senjata Baru, Penjualan EV Mulai Tancap Gas

15 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Mampu Dorong Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

15 Juni 2026 - 14:49 WIB

Final Pro Futsal League 2026 Jadi Ajang Pemberdayaan UMKM, Nasabah PNM Raup Berkah di Tengah Antusiasme Penonton

15 Juni 2026 - 00:34 WIB

Dukung ESG dan SDGs, IPC TPK Manfaatkan Kembali 209 Kilogram Seragam Bekas

13 Juni 2026 - 09:51 WIB

Trending di ANJUNGAN