Menu

Mode Gelap
BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

JALUR

Evaluasi Nataru, Ditjen Hubdat Catat 3 Aspek ini

badge-check


 Evaluasi penyelenggaraan Nataru 2025/2026 Perbesar

Evaluasi penyelenggaraan Nataru 2025/2026

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan mengatakan, masih terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian penyelenggaraan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Dia menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat evaluasi pelaksanaan pelayanan transportasi selama periode Nataru di Jakarta Kamis (15/1/2026).

“Sejumlah hal tetap menjadi perhatian sebagai bahan evaluasi, terutama dalam aspek keselamatan, kelancaran arus lalu lintas, dan kesiapan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi potensi lonjakan mobilitas masyarakat pada periode berikutnya,” urainya.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni pentingnya penambahan personel di titik-titik penyekatan, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat puncak mobilitas masyarakat.

“Selain itu, perihal pembagian pelabuhan terutama jalur Merak-Bakauheni perlu ada penambahan ketersediaan kapal di pelabuhan alternatifnya seperti Ciwandan dan BBJ,” kata dia.

Kemudian Mudik Gratis arahan Menhub, untuk ditambah kuota dan kota tujuan, ini penting untuk mengalihkan dari penggunaan sepeda motor atau mobil pribadi sehingga dapat meningkatkan kelancaran dan keselamatan.

Kendati demikian, pelaksanaan angkutan Nataru 2025/2026 berjalan dengan baik, lancar, dan terkendali sesuai kebijakan serta rencana operasi yang disusun.

Dia berharap pelaksanaan Nataru tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Rizal memaparkan, hasil evaluasi BKT yang menunjukkan pergerakan angkutan penyeberangan pada periode angkutan Nataru mengalami peningkatan sebesar 35,05% dibandingkan Nataru tahun lalu.

Sementara, pada angkutan jalan mengalami penurunan sebesar 5,11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Dalam hal kecepatan dan waktu tempuh rata-rata kumulatif kendaraan di ruas jalan tol Jakarta – Semarang terdapat peningkatan dari periode yang sama tahun lalu dari 81,54 km/jam dengan waktu tempuh 5 jam 21 menit menjadi 85,69 km/jam dengan waktu tempuh 5 jam 4 menit,” imbuhnya.

Untuk ruas tol Semarang – Jakarta juga mengalami peningkatan dibandingkan angkutan Nataru tahun sebelumnya, dari kecepatan 77,73 km/jam dengan waktu tempuh 5 jam 38 menit menjadi 85,73 km/jam dengan waktu tempuh 5 jam 4 menit.

Indeks kepuasan masyarakat pengguna angkutan jalan untuk penyelenggaraan Nataru 2025/2026 sebesar 85,32% dari yang sebelumnya sebesar 83,98%.

Untuk angkutan penyeberangan, pada tahun ini 93,31% masyarakat merasa puas, terdapat peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 89,59%.

Di sisi lain, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin menerangkan pada penyelenggaraan angkutan Nataru tahun ini terdapat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 247 kejadian atau 7,20% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Korban meninggal dunia menurun sebanyak 150 orang atau 27,12% dan kerugian materil mengalami penurunan sebesar 3,13%,” ujarnya.

Adapun, pihaknya menuturkan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas pada angkutan Nataru tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 1.264 perkara atau 3%.

Rinciannya, penindakan melalui ETLE sebanyak 25.891 atau 57,6%, penindakan melalui Non ETLE sebanyak 3.532 atau 7,5%, dan teguran sebanyak 15.535 perkara atau 34,6%.

Sementara itu, meski sudah ada kebijakan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas saat periode Nataru 2025/2026, berdasarkan data yang dihimpun dari Jasa Marga memperlihatkan.

Ada 63% kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang melakukan pelanggaran pembatasan di jalan tol.

Selain itu, ada 36% kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang melanggar di jalur arteri.

“Kami berharap hasil evaluasi penyelenggaraan angkutan Nataru dari tiap-tiap stakeholders dapat menjadi saran atau rekomendasi dasar dalam penyusunan strategi rencana operasi angkutan lebaran tahun ini. Sehingga nantinya pelaksanaannya bisa berjalan lebih baik lagi,” tutup Aan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Daimler Truck Operasikan Pusat Suku Cadang Global di Jerman, Pasokan Mercedes-Benz Indonesia Dipastikan Makin Cepat

1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Mengabdi di Wilayah 3TP, Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?

29 Juni 2026 - 07:17 WIB

Revisi Aturan Komisi Ojol, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen Dimulai 1 Juli 2026

27 Juni 2026 - 05:22 WIB

Kemenhub Luncurkan Aplikasi SUMBA untuk Dukung Target Zero ODOL 2027

26 Juni 2026 - 08:05 WIB

Pramono Siapkan Kantong Parkir Ojol, Penataan Trotoar Jakarta Masih Hadapi Tantangan

26 Juni 2026 - 07:54 WIB

PLT BPJN Aceh Cabut Pernyataan Penutupan Jalan Enang-Enang, Minta Maaf kepada Tokoh Masyarakat Gayo

26 Juni 2026 - 05:56 WIB

Infrastruktur JIS-Ancol Rampung, 70% Warga Jakarta Tetap Pilih Mobil

24 Juni 2026 - 02:14 WIB

Selain Ada Stimulus Transportasi Libur Sekolah, Pemerintah juga Siapkan untuk Nataru

23 Juni 2026 - 12:33 WIB

Trending di ANJUNGAN