Menu

Mode Gelap
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Filipina, 25 Rumpon Ilegal Ditertibkan di Maluku Utara KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Lintas Bogor, Operasional Kembali Normal InJourney Tegaskan Komitmen Optimalisasi Layanan Kesiapsiagaan di Seluruh Bandara InJourney Airports Penutupan Bandara Wunopito NTT Diperpanjang hingga Besok Pukul 07.00 WITA Cuaca Aceh Tengah Perlu Diwaspadai, Masyarakat Diminta Antisipasi Hujan Lebat TPA Aisyiyah Jayan, Adakan Acara Maulid Nabi, Cahaya Kelahiran Sang Penghulu Semesta

BANDARA

Harga Avtur Naik Lagi, Kemenhub Sesuaikan Besaran Maksimal Fuel Surcharge Penerbangan Domestik

badge-check


 Bandara InJourney Airports Perbesar

Bandara InJourney Airports

Wartatrans.com, JAKARTA – Berdasarkan publikasi harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan per 1 September 2026, rata-rata harga avtur tercatat sebesar Rp23.315 per liter, atau mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Dengan mempertimbangkan perkembangan harga avtur tersebut, besaran biaya tambahan (fuel surcharge) yang dapat diterapkan oleh badan usaha angkutan udara untuk tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi menjadi maksimal 40 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan, dari sebelumnya maksimal 30 persen.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebijakan Fuel Surcharge (FS) berdasarkan perkembangan harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa, Rabu (2/9/2026).

Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada rata-rata harga avtur nasional dan rentang harga yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Penyesuaian besaran maksimal tersebut menurutnya, merupakan bagian dari kebijakan evaluasi pemerintah terhadap komponen tarif penerbangan dengan tetap mempertimbangkan kondisi harga bahan bakar, keberlangsungan operasional badan usaha angkutan udara, serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif penerbangan, termasuk komponen FS, agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan,” ucapnya.

Pengawasan dilakukan melalui pemantauan tarif yang diberlakukan oleh maskapai, perkembangan harga avtur, serta kepatuhan badan usaha angkutan udara dalam mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang.

Kemenhub juga melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penerapan tarif oleh seluruh badan usaha angkutan udara agar tetap kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan daya beli masyarakat.

“Besaran 40 persen merupakan batas maksimal, sehingga badan usaha angkutan udara tetap dapat menetapkan fuel surcharge di bawah batas maksimal tersebut sesuai dengan strategi bisnis dan kondisi pasar,” tegas dia.

Pihaknya terus memantau perkembangan harga avtur dan melakukan evaluasi guna memastikan kebijakan tarif penerbangan tetap mendukung konektivitas nasional, keberlangsungan industri penerbangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara. (omy)

 

Baca Lainnya

InJourney Tegaskan Komitmen Optimalisasi Layanan Kesiapsiagaan di Seluruh Bandara InJourney Airports

10 September 2026 - 10:11 WIB

Penutupan Bandara Wunopito NTT Diperpanjang hingga Besok Pukul 07.00 WITA

10 September 2026 - 09:54 WIB

Kemenhub Kawal Masa Transisi Penerapan Piece Concept Bagage Garuda Indonesia

9 September 2026 - 19:06 WIB

Meneilisik Skema Bagasi Baru Garuda Indonesia: Bagian Penyempurnaan Layanan

9 September 2026 - 16:23 WIB

Begini APJAPI Soroti Kebijakan Baru Garuda Terkait Piece Concept Bagage

9 September 2026 - 14:46 WIB

Garuda Indonesia Periksa Armada Terdampak Abu Vulkanik Sebelum Kembali Terbang

9 September 2026 - 11:23 WIB

INACA Apresiasi Stakeholder Penerbangan dalam Penanganan Pascaserupsi GAK

9 September 2026 - 09:13 WIB

AirNav Indonesia Resmi Operasikan Jarkompenas

8 September 2026 - 17:32 WIB

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Lewotolok, Bandara Wunopito NTT Ditutup

8 September 2026 - 14:30 WIB

AirAsia Kembali Mengoperasikan Penerbangan dari Bandara Terdampak Erupsi GAK

8 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di BANDARA