Wartatrans.com, JAKARTA – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menaikkan kapasitas produksi pesawat N219 Nurtanio menjadi 12 unit per tahun dari sebelumnya sekitar 4-6 unit setelah meresmikan hanggar Final Assembly Line (FAL) N219 di Bandung, Rabu (26/8/2026).
Fasilitas baru tersebut disiapkan untuk mempercepat penyelesaian pesawat sekaligus merespons permintaan pasar komersial.

Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan mengatakan, pesanan N219 untuk pasar komersial kini mencapai tujuh unit, bertambah tiga unit dari sebelumnya.
“Berbagai varian pesawat N219 siap dibuat, tergantung pesanan para peminat. Dengan hanggar baru khusus N219 ini, kapasitas produksi menjadi 12 unit per tahun,” kata Gita.
Pada kesempatan itu, PTDI menandatangani kontrak jual beli tiga unit N219 amfibi dengan PT BIBU Panji Sakti.
PTDI juga menyerahkan secara simbolis satu N219 kepada PT Mitra Aviasi Perkasa, yang sebelumnya memesan empat unit varian kargo. Perusahaan turut memulai Part First Cutting N219 komersial sebagai penanda masuknya pesanan ke tahap manufaktur.
Pesanan tersebut menambah penggunaan N219 untuk kebutuhan di luar pemerintah. Dengan kapasitas produksi 12 unit per tahun dan tujuh pesanan komersial, PTDI masih memiliki kapasitas untuk menerima pesanan berikutnya.
Pesawat berkapasitas 19 penumpang tersebut dirancang untuk kebutuhan multifungsi dan operasi di wilayah dengan landasan pendek.
Pengembangan varian komersial menjadi salah satu arah pemanfaatan N219 di luar kebutuhan pemerintah.
Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard melihat ruang pasar yang lebih luas di daerah dengan akses udara terbatas.
“Ada puluhan kabupaten di Indonesia yang tampaknya cocok dilayani N219, yakni untuk transportasi, kargo, medis, juga pariwisata, terutama untuk kawasan terluar, terdepan, tertinggal, dan perbatasan. Jadi ini sifatnya investasi strategis sebagai penghubung antarpulau dan membuka konektivitas,” kata Febrian.
Menurutnya, pengembangan N219 perlu diarahkan agar kemampuan produksi pesawat memberi dampak lebih luas bagi industri nasional, termasuk melalui penguatan rantai pasok lokal.
Kebutuhan N219 juga dapat mencakup layanan kesehatan. Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengatakan sejumlah daerah seperti Kepulauan Riau, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur membutuhkan dukungan transportasi udara.
“Kemenkes menyambut baik PTDI yang siap membuat ambulans amfibi dan pesawat ambulans,” kata Benjamin.
Namun, ia menyebut jumlah pesawat yang dibutuhkan belum dapat dipastikan karena masih memerlukan koordinasi dengan pihak terkait.
Dengan kapasitas 12 unit per tahun, PTDI perlu memastikan pertumbuhan pesanan sejalan dengan kemampuan produksi.
Perluasan penggunaan untuk pasar komersial, penerbangan perintis, dan varian khusus menjadi ruang pengembangan N219 ke depan. (Artha Tidar)
































