Wartatrans.com, JAKARTA – Kebijakan insentif pemerintah terhadap kendaraan listrik dinilai masih terlalu berfokus pada kepemilikan kendaraan pribadi, sementara pengembangan transportasi umum massal belum memperoleh dukungan anggaran yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat tercapainya transisi energi yang berkeadilan.
Asisten Proyek Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Tutut Indriaty, mengatakan alokasi anggaran negara masih menunjukkan ketimpangan. Berdasarkan data ITDP, pembiayaan untuk kendaraan listrik pribadi pada 2023 mencapai empat kali lipat dibandingkan investasi transportasi publik berbasis jalan dan rel. Sementara itu, pengembangan kawasan ramah pejalan kaki dan konsep transit-oriented development (TOD) hanya memperoleh sekitar 0,26 persen dari total pembiayaan.

Pemerintah saat ini memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan Rp10 juta untuk program konversi. Selain itu, mobil listrik juga mendapat insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 10 persen. Di sisi lain, keberlanjutan program angkutan massal daerah seperti Teman Bus masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Pengamat Transportasi Senior dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai elektrifikasi kendaraan pribadi tidak akan menyelesaikan persoalan kemacetan. Menurutnya, kendaraan listrik tetap menggunakan ruang jalan yang sama dengan kendaraan berbahan bakar fosil sehingga tidak mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Yang dibutuhkan adalah mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal. Tanpa itu, transisi energi hanya mengganti sumber tenaga kendaraan tanpa menyelesaikan persoalan mobilitas,” ujarnya.
Djoko juga menyoroti tingginya biaya pengadaan bus listrik. Meski pemerintah telah memberikan insentif PPN DTP sebesar 5 persen, biaya investasi awal beserta infrastruktur pengisian daya masih sekitar dua kali lebih mahal dibandingkan bus diesel. Kondisi tersebut membuat banyak operator daerah kesulitan melakukan peremajaan armada.
Akibatnya, layanan angkutan umum di berbagai daerah belum berkembang optimal, terutama untuk menjangkau kawasan pinggiran. Keterbatasan konektivitas awal dan akhir perjalanan (first-mile dan last-mile) juga masih menjadi tantangan besar.
Saat ini sektor transportasi menyumbang sekitar 24 persen emisi karbon dioksida (CO₂) nasional, dengan kendaraan pribadi menjadi penyumbang utama polusi udara di kawasan perkotaan.
Tutut mendorong pemerintah mengarahkan anggaran lebih besar untuk pembangunan transportasi massal yang inklusif dan berkelanjutan. Sementara itu, Djoko menilai regulasi yang lebih tegas dan insentif yang tepat sasaran perlu segera diterapkan agar target penurunan emisi nasional sebesar 31,89 persen pada 2030 dapat tercapai.
Menurut keduanya, keberhasilan transisi energi tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah kendaraan listrik, tetapi juga dari keberhasilan mengubah pola mobilitas masyarakat menuju penggunaan transportasi umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan.***
(Artha Tidar)






























