Menu

Mode Gelap
Libur Panjang Maulid, KAI Daop 1 Catat 38.842 Pelanggan Berangkat dalam Sehari Kereta Compartment Suite Cetak Rekor Pelanggan Tertinggi, Naik 51,47% hingga Juli 2026 Mantap, Bank Berebut Ekosistem Suporter di Kompetisi Super League 2026/2027 Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Bantuan Perbaikan Rumah Rp30 Juta bagi Korban Gempa NTT Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Kalimantan

Uncategorized

Akhirnya Dunia Usaha Ekonomi Kreatif Cilacap Punya Payung Hukum

badge-check


 Akhirnya Dunia Usaha Ekonomi Kreatif Cilacap Punya Payung Hukum Perbesar

Warttans.com, CILACAP– Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama DPRD Kabupaten Cilacap resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cilacap yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Kamis (25/6/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amali Fatma Surya, mengatakan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Cilacap memiliki potensi besar yang perlu dikelola secara terarah agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Perda ini menjadi landasan hukum sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.

“Potensi ekonomi kreatif masyarakat Kabupaten Cilacap sangat besar sehingga perlu dikelola secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ammy menambahkan, pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, mengoptimalkan potensi lokal, serta mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi masyarakat.

Sebelum disahkan, Raperda tersebut telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus VIII DPRD Kabupaten Cilacap dan melalui proses harmonisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan disahkannya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap sektor ekonomi kreatif dapat berkembang lebih terarah, berdaya saing, dan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.*** (DBS/Tyo)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Di Upacara Peringatan HUT ke 81 Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi Pamer Keberhasilan

20 Agustus 2026 - 15:03 WIB

KKP Kibarkan Merah Putih di Perairan Teluk Banten

19 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Penyair LK Ara dan Salman Yoga Baca Puisi di Hari Didong

16 Agustus 2026 - 16:35 WIB

TNI dan Polisi Lepas Tembakan, Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman jadi Ricuh

15 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dari Lilitan Utang, Ibu Rini Kini Tekuni Bisnis Gitar dan Perjuangkan Masa Depan Anak

14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bandara Husein Mulai Layani Pesawat Jet dengan 12 Rute Domestik

14 Agustus 2026 - 16:54 WIB

“Duta” Radio Rimba Raya Hadiri Transformasi Kreator Indonesia di RRI Pusat

13 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Raup Suara Mayoritas Tantan Sulthon Nakhodai PWI Jabar Periode 2026-2031

13 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Sri Mulyati Buat Kreasi Mozaik Bunga dari Plastik Bekas, Bukti Sampah Bisa Menjadi Karya Seni Bernilai

7 Agustus 2026 - 10:58 WIB

MK: Transparansi Penyebab Delay Pesawat Perlu Diperkuat

6 Agustus 2026 - 04:48 WIB

Trending di Uncategorized