Menu

Mode Gelap
InJourney Airports LC Perkuat Dukung Pengembangan SDM Industri Aviasi Bertaraf Global Marak Penipuan Berkedok Whoosh, KCIC Minta Pembelian Tiket Hanya di Kanal Resmi Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Perdamaian dalam The Golden Rule Interfaith Youth Conference Guru dan Kepala SMP MBS Zam-Zam Cilongok Ikuti Pelatihan Cambridge, Siapkan Implementasi Future Ready Education Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Lewat Pintu Tol Bypass Mulai Hari Ini

PERON

Kecelakaan di JPL 105 Saradan–Bagor Ganggu 5 Perjalanan Kereta, KAI Ingatkan Disiplin Berlalu Lintas

badge-check


 Kecelakaan di JPL 105 Saradan–Bagor Ganggu 5 Perjalanan Kereta, KAI Ingatkan Disiplin Berlalu Lintas Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 Km 128+630 petak jalan Saradan–Bagor pada Rabu (25/2) pukul 03.07 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat petugas JPL 105 tengah melakukan pelayanan penutupan pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit. Sebuah dump truk yang telah berhenti di depan perlintasan kemudian tertabrak truk tronton yang datang dari arah belakang sehingga kedua kendaraan menghalangi jalur kereta api.

“KAI sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang berdampak pada terganggunya perjalanan kereta api. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan,” ujar Tohari.

Akibat kejadian tersebut, jalur kereta api sempat terhalang sehingga KAI melakukan langkah darurat berupa penghentian sementara perjalanan KA Majapahit di Km 129+8 serta koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan.

Dengan bantuan petugas di lapangan dan pihak terkait, jalur hilir dapat kembali dilalui pada pukul 04.10 WIB. Sementara proses evakuasi kendaraan dump truk di jalur hulu selesai pada pukul 05.42 WIB dan jalur kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal.

Kejadian tersebut mengakibatkan gangguan perjalanan terhadap 5 kereta api dengan total keterlambatan mencapai 428 menit, yaitu KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan.

Selain mengganggu perjalanan kereta api, kecelakaan tersebut juga menyebabkan fasilitas perlintasan berupa palang pintu mengalami kerusakan. Hingga saat ini petugas masih melakukan proses perbaikan agar peralatan keselamatan di perlintasan dapat kembali berfungsi normal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat akan melintasi perlintasan sebidang JPL 105 selama proses perbaikan berlangsung. Pastikan kondisi aman dan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang,” jelas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan perjalanan kereta api yang terjadi sebagai dampak dari kejadian tersebut.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan beberapa perjalanan kereta api. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan dampak gangguan operasional,” tambah Tohari.

KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi, palang pintu ditutup, maupun saat kereta api akan melintas. Jangan memaksakan diri menerobos perlintasan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

KAI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan selamat.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Marak Penipuan Berkedok Whoosh, KCIC Minta Pembelian Tiket Hanya di Kanal Resmi

30 Juli 2026 - 09:58 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

30 Juli 2026 - 08:43 WIB

Kartu Kredit Nirkontak Hadir di MRT, Jakarta Perkuat Transportasi Modern

30 Juli 2026 - 05:36 WIB

Yes! Stimulus Sektor Transportasi Berupa Diskon Tarif di Libur Sekolah Capai Target

29 Juli 2026 - 22:36 WIB

Indeks Kepuasan Pelanggan KAI Capai 4,53, Sebanyak 3,25 Juta Suara Pelanggan jadi Evaluasi

29 Juli 2026 - 22:35 WIB

Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen di Railway Technology Indonesia 2026, Jakarta-Surabaya Mulai Rp272 Ribu

29 Juli 2026 - 14:29 WIB

KAI Catat 103 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Ekonomi Kerakyatan Sejak Diluncurkan

29 Juli 2026 - 14:08 WIB

Kecelakaan Mitsubishi Triton Terseret KA Gajayana di Bekasi, Pengemudi Tewas Terjepit

29 Juli 2026 - 12:02 WIB

KAI Daop 1 Tangkap Pencuri Kabel LAA di Cakung, Keselamatan Perjalanan KRL Terancam

29 Juli 2026 - 10:16 WIB

Marlina Ditolak Jadi Pramugari, Perempuan Asli Papua Ini Justru Cetak Sejarah sebagai Pilot Airbus A320

28 Juli 2026 - 23:18 WIB

Trending di PERON