Menu

Mode Gelap
Terminal Teluk Lamong Bersama Kebun Raya Purwodadi Dorong Keanekaragaman Hayati di Area Pelabuhan KAI Services Perketat Keamanan Pangan, Jamin Produk Kuliner Kereta Layak Konsumsi Dukung Kelancaran Penyelenggaraan Haji 2026, DAMRI Siap Layani Angkutan Jemaah di Berbagai Embarkasi di Seluruh Indonesia Kisah Nyata Kami di Tempat untuk Menjadi Generasi yang Lebih Waras di Negri yang Penuh Drama Mobilitas Meningkat, KAI Perluas Akses Usaha bagi UMK di Area Stasiun Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP Nonpetikemas di Teluk Bayur Perkuat Kinerja Bongkar Muat

PERON

Kecelakaan di JPL 105 Saradan–Bagor Ganggu 5 Perjalanan Kereta, KAI Ingatkan Disiplin Berlalu Lintas

badge-check


 Kecelakaan di JPL 105 Saradan–Bagor Ganggu 5 Perjalanan Kereta, KAI Ingatkan Disiplin Berlalu Lintas Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 Km 128+630 petak jalan Saradan–Bagor pada Rabu (25/2) pukul 03.07 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat petugas JPL 105 tengah melakukan pelayanan penutupan pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit. Sebuah dump truk yang telah berhenti di depan perlintasan kemudian tertabrak truk tronton yang datang dari arah belakang sehingga kedua kendaraan menghalangi jalur kereta api.

“KAI sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang berdampak pada terganggunya perjalanan kereta api. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan,” ujar Tohari.

Akibat kejadian tersebut, jalur kereta api sempat terhalang sehingga KAI melakukan langkah darurat berupa penghentian sementara perjalanan KA Majapahit di Km 129+8 serta koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan.

Dengan bantuan petugas di lapangan dan pihak terkait, jalur hilir dapat kembali dilalui pada pukul 04.10 WIB. Sementara proses evakuasi kendaraan dump truk di jalur hulu selesai pada pukul 05.42 WIB dan jalur kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal.

Kejadian tersebut mengakibatkan gangguan perjalanan terhadap 5 kereta api dengan total keterlambatan mencapai 428 menit, yaitu KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan.

Selain mengganggu perjalanan kereta api, kecelakaan tersebut juga menyebabkan fasilitas perlintasan berupa palang pintu mengalami kerusakan. Hingga saat ini petugas masih melakukan proses perbaikan agar peralatan keselamatan di perlintasan dapat kembali berfungsi normal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat akan melintasi perlintasan sebidang JPL 105 selama proses perbaikan berlangsung. Pastikan kondisi aman dan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang,” jelas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan perjalanan kereta api yang terjadi sebagai dampak dari kejadian tersebut.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan beberapa perjalanan kereta api. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan dampak gangguan operasional,” tambah Tohari.

KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi, palang pintu ditutup, maupun saat kereta api akan melintas. Jangan memaksakan diri menerobos perlintasan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

KAI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan selamat.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Services Perketat Keamanan Pangan, Jamin Produk Kuliner Kereta Layak Konsumsi

23 April 2026 - 20:54 WIB

Mobilitas Meningkat, KAI Perluas Akses Usaha bagi UMK di Area Stasiun

23 April 2026 - 19:12 WIB

Percepatan Implementasi B50, KAI Perkuat Uji untuk Jaga Keselamatan, Layanan, dan Keberlanjutan

23 April 2026 - 12:14 WIB

Loko Food Truck Hadir di Stasiun Pasar Senen, Sajikan Kopi hingga Camilan

23 April 2026 - 11:56 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Perlintasan dengan Kebaya di Hari Kartini

23 April 2026 - 11:47 WIB

Longsor di Jalur Cibeber-Lampegan, KAI Daop 1 Jakarta Batalkan Sejumlah Perjalanan KA Siliwangi

23 April 2026 - 11:10 WIB

Terus Tumbuh, Penumpang Commuter Line Area VIII Surabaya Tembus 4 Juta pada Triwulan I 2026

23 April 2026 - 11:01 WIB

KAI Angkut 1,37 Juta Ton Peti Kemas pada Triwulan I 2026, Naik 14,57 Persen

22 April 2026 - 16:10 WIB

Barang Tertinggal di Kereta Api Makin Banyak Aja! KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pelanggan Lebih Teliti

22 April 2026 - 15:06 WIB

Hari Bumi 2026, KAI Catat 128 Juta Penumpang dan Perkuat Transportasi Rendah Emisi

22 April 2026 - 14:55 WIB

Trending di PERON