Menu

Mode Gelap
Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat 3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

ANJUNGAN

Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemanduan Kapal

badge-check


 Public hearing Ditjen Hubla Perbesar

Public hearing Ditjen Hubla

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Konsultasi Publik (Public Hearing) terkait Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemanduan Kapal di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Penyusunan regulasi baru ini merupakan langkah strategis menggantikan dua peraturan yang telah berlaku selama lebih dari satu dekade, yakni PM. 93 Tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan, serta PM. 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menyampaikan, dalam pelaksanaan kedua regulasi tersebut kerap menemui berbagai tantangan, antara lain karakteristik khas tiap-tiap perairan pandu yang membutuhkan layanan spesifik, implementasi pelayanan oleh operator penerima pelimpahan yang belum optimal, serta tantangan dalam aspek pembinaan dan pengawasan.

“Momentum penyesuaian ini sangat tepat seiring dengan perkembangan pengetahuan dan teknologi di bidang maritim serta telah disahkannya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” ujar Dirjen Masyhud.

Reformasi hukum ini mendorong untuk segera mengharmonisasikan aturan turunannya agar tetap relevan dengan tuntutan zaman, termasuk dalam mengadopsi kemajuan pengetahuan dan teknologi di bidang pelayaran.

Dia mengungkapkan pentingnya juga pembenahan internal, termasuk perbaikan tata kelola regulasi, khususnya di bidang pemanduan dan penundaan kapal.

“Kemenhub menekankan pentingnya membangun tata kelola yang baik dan berintegritas serta menjadikan regulasi sebagai instrumen pelayanan publik yang transparan dan profesional di bidang pemanduan dan penundaan kapal,” tegasnya.

Melalui Public Hearing ini, pihaknya berharap regulasi baru yang akan disahkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan pelayaran, sekaligus menciptakan ekosistem bisnis maritim yang bersih, transparan, dan berdaya saing internasional.

Sebagai langkah konkret pencegahan dan penguatan regulasi, kegiatan ini tidak hanya mengundang para pelaku usaha, asosiasi maritim, tetapi juga menggandeng kementerian terkait dan aparat penegak hukum.

“Keterlibatan instansi penegak hukum dan kementerian teknis lainnya sangat penting agar kita memperoleh masukan substantif yang holistik, baik dari sudut pandang kebutuhan teknis operasional, optimalisasi pendapatan negara, hingga kepatuhan terhadap aspek penegakan hukum guna menghasilkan regulasi yang kredibel dan sesuai kebutuhan,” pungkas Dirjen Masyhud.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Sekretariat Ditjen Penataan Ruang Laut KKP, serta instansi penegak hukum dan pengawasan, antara lain Direktorat Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi, Jampidsus Kejaksaan Agung, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, serta para pelaku usaha, dan asosiasi maritim. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bergerak Bersama, KMP Ile Labalekan ASDP Turut Antarkan Bantuan untuk Pulihkan NTT

16 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Hendak Kirim Bantuan bagi Korban Gempa NTT dengan Kapal? PELNI Bebaskan Biaya Kirim

16 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Gempa NTT, Ketahanan Transportasi Antarpulau menjadi Tantangan

15 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Pascagempa NTT, Kemenhub Pastikan  Kondisi Infrastruktur Pelabuhan

15 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pascagempa Flores, ASDP Perkuat Keselamatan Kapal dan Pelabuhan

15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Pascagempa NTT, PELNI Pastikan Kapal di Maumere Tetap Operasional

15 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Pascagempa di NTT, Menhub Dudy Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Operasional Transportasi dan Sarpras

15 Agustus 2026 - 12:05 WIB

KM Bunda Maria Kandas di Perairan Paceda, Seluruh Penumpang Selamat dan Berhasil Dievakuasi

15 Agustus 2026 - 08:02 WIB

PTP Nonpetikemas Edukasi Perkuat Budaya Safety Driving di Terminal Kijing

15 Agustus 2026 - 07:34 WIB

PELNI dan Jamdatun Kembali Perkuat Sinergi

14 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Trending di ANJUNGAN