Menu

Mode Gelap
Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat 3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

JALUR

Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu 3 Agar Patuhi Pembatasan Operasional di Libur Nataru

badge-check


 Menhub dan stakeholder Perbesar

Menhub dan stakeholder

Wartatrans.com, BEKASI – Pastikan keselamatan dan kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri, Jasa Marga, dan Jasa Raharja melaksanakan analisa dan evaluasi pelaksanaan operasinya.

“Dalam operasi angkutan Nataru, kami berkoordinasi bersama Korlantas, Jasa Marga, dan Jasa Raharja. Kali ini kami melaksanakan analisa dan evaluasi serta doa bersama dengan harapan pelaksanaan angkutan Nataru berjalan selamat, aman, dan lancar,” tutur Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Command Center KM 29 Cikarang, Kab. Bekasi, Jumat (26/12/2205) malam.

Dirjen Aan mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk tertib melaksanakan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025 terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol (arteri) selama masa angkutan Nataru.

“Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintas 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, tanpa window time. Kemudian dilarang melintasi jalan non tol atau arteri pada 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 pada jam 05.00 sampai 22.00 waktu setempat. Oleh karenanya bagi para pengusaha, pemilik kendaraan, serta pengemudi kami ingatkan untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” urainya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama operasi angkutan Nataru.

Dia melanjutkan, pemberian sanksi akan dilakukan bagi angkutan barang yang tetap melintasi jalan tol pada masa libur Nataru.

“Hasil kesepakatan bersama sesuai SKB sudah jelas kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi tol, termasuk jalan arteri pada waktu tertentu, kami mengingatkan agar angkutan barang tidak melintasi jalan tol. Dan bagi yang melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas bila perlu kami tilang, karena kami mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan Natal dan Tahun Baru dan perjalanan dalam rangka liburan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Dirjen Aan turut mengimbau masyarakat yang akan berpergian dengan moda bus untuk terlebih dahulu mengecek status laik jalan kendaraan yang akan digunakan.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

Kepada masyarakat, dia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan ketika melakukan perjalanan terutama selama masa angkutan Nataru.

Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ataupun liburan dengan angkutan umum untuk selalu memeriksa status kelaikan kendaraan yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat.

“Kami harap masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan dan senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan, sehingga dapat kembali dengan selamat. Bagi yang akan melakukan perjalanan untuk mengecek dulu status BLU-e bus yang akan digunakan apakah laik jalan atau tidak. Caranya sangat mudah melalui aplikasi Mitra Darat pada fitur Cek Laik, masukkan nomor kendaraan dan akan terlihat status KPS dan BLU-e,” beber Dirjen Aan.

Dia menekankan masyarakat untuk tidak menggunakan bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan dan bus yang masa berlaku uji berkala sudah habis karena akan sangat berbahaya.

Sementara itu, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sementara Korlantas Polri mencatat, arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta sudah sekitar 49% dari total proyeksi sebanyak 2,9 juta kendaraan.

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menurun 23,23% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A. Purwanto turut memaparkan data dari pihaknya yang mencatat hingga hari Jumat (26/12) pukul 14.00 WIB, sebanyak 1,4 juta volume kendaraan telah keluar dari wilayah Jakarta.

Rivan menilai, angka ini akan terus meningkat hingga mendekati akhir Desember 2025.

“Jadi dari proyeksi 2,9 juta kendaraan yang melalui tol saat Nataru ini, data pergerakan kendaraan sampai dengan jam dua tadi siang adalah mencapai 1.457.000, artinya sudah 49%. Ini dibanding tahun 2024 berarti meningkat 3,5 persen dan kami perkirakan akan terus bergerak sampai dengan tanggal 30 Desember,” kata Rivan.

Kemenhub beserta stakeholders akan menjadikan hasil analisa dan evaluasi operasi angkutan Nataru ini sebagai dasar penguatan pengawasan dan strategi pengaturan arus lalu lintas serta arus balik mudik dan libur Nataru.

Ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat selama periode angkutan Nataru berlangsung selamat, aman, dan lancar. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gempa M7,7 NTT, Jaringan Jalan Flores Terdampak

16 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan, Menhub Dudy Ajak Masyarakat Manfaatkan Tarif Spesial Angkutan Umum, cuma Rp8!

15 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Hanya Rp100 Ribu, DAMRI Hubungkan Grand Metropolitan Bekasi dengan Bandara Soekarno-Hatta

14 Agustus 2026 - 06:58 WIB

DAMRI Berbagi Pengalaman Pengelolaan Bus Listrik, Dorong Transportasi Hijau di Indonesia

14 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Molinas Ramaikan Pilihan bagi Pengguna Motor Listrik

14 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Dukung Revalidasi UNESCO Global Geopark Ijen, DAMRI Hadirkan Layanan KSPN Kawah Ijen

12 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Pengamat: Penerapan Zero ODOL 2027, Akankah Sesuai Rencana?

11 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Trans Saijaan Resmi Beroperasi, DAMRI Siap Perkuat Konektivitas Transportasi di Kotabaru

11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi, Kemenhub Luncurkan ETLE HUB

10 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Kemenhub Catat hingga Agustus, 74,57% Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan

10 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Trending di JALUR