Wartatrans.com, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama empat pejabat daerah lainnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dua perkara dugaan korupsi, yakni pemotongan insentif pemungutan pajak senilai Rp17 miliar serta dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto dan sejumlah pejabat Pemkab Bogor tersebut.
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di wilayah Bogor untuk memudahkan penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di daerah tersebut.
“Benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga diperiksa hari ini, agar proses pemeriksaan berjalan efektif,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Selain Rudy Susmanto, empat pejabat yang turut diperiksa adalah Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Irawan Susanto, Kasub BPKAD Hanny Lesmanawaty, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Andri Hadian, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika.
Keterlibatan sejumlah pejabat dalam pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa penyidik tengah mendalami keterangan dari berbagai unsur pemerintahan daerah guna mengungkap konstruksi perkara.
Meski demikian, pemeriksaan sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan atau kesalahan hukum dari pihak yang diperiksa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Rudy Susmanto terkait pemeriksaan tersebut. KPK masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.*** (MY)


























