Menu

Mode Gelap
Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat 3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

BANDARA

Lahan OBU III Surabaya Digunakan Sementara oleh BMKG dan BNPP

badge-check


 Lahan OBU III Surabaya Digunakan Sementara oleh BMKG dan BNPP Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2026).

Penandatanganan perjanjian ini terkait Penggunaan Sementara Barang Milik Negara (BMN) yakni lahan di Kantor Otoritas Bandara Wilayah III Juanda.

Ini merupakan tindak lanjut dari permohonan perpanjangan penggunaan sementara oleh BMKG dan BNPP yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan selaku pengelola Barang Milik Negara.

“Kementerian Perhubungan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa Barang Milik Negara khususnya berupa lahan di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Juanda memberikan manfaat dan digunakan secara optimal,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis penguatan sinergi dan kolaborasi dalam rangka keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Dengan adanya MoU ini diharapkan kerja sama dan sinergisitas antara Kementerian Perhubungan yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan BMKG dan BNPP semakin kuat dalam mewujudkan penerbangan Indonesia yang aman, nyaman, dan selamat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor OBU Wilayah III Agustono menyampaikan bahwa perpanjangan penggunaan sementara lahan tersebut adalah bukti nyata komitmen Ditjen Hubud dalam melaksanakan tata kelola penggunaan dan pemanfaatan BMN yang optimal dan akuntabel.

Dengan demikian pelaksanaan operasional tugas dan fungsi antar instansi baik dengan BMKG maupun BNPP dapat berjalan dengan baik serta memiliki kepastian hukum.

“Sebagai regulator yang mengawasi operasional penerbangan di lapangan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III sangat menyadari bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan tidak dapat berdiri sendiri. Ini adalah tanggung jawab besar yang melibatkan berbagai pihak. Kami menyadari sepenuhnya bahwa BMKG dan BNPP bukan sekadar mitra, melainkan bagian tak terpisahkan dari ekosistem keselamatan penerbangan,” urai Agustono.

Penggunaan sementara BMN ini akan digunakan untuk Gedung Operasional Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Surabaya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP seluas 8.315 m2.

Selain itu juga akan digunakan untuk Gedung Kantor, Gedung Observasi, Taman Meteorologi, dan Menara Low-Level Windshear Alert System (LLWAS) dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi BMKG seluas 8.493 m2. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Besok, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Berkumandang Serentak di 37 Bandara InJourney Airports

16 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Bergerak Bersama, KMP Ile Labalekan ASDP Turut Antarkan Bantuan untuk Pulihkan NTT

16 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Puluhan Relawan Airnav Indonesia, Taspen, dan Jasindo Mengabdi di Boyolali

16 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Dukung Penanganan Gempa NTT, AirNav Pastikan Layanan Navigasi Lancar

16 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Hendak Kirim Bantuan bagi Korban Gempa NTT dengan Kapal? PELNI Bebaskan Biaya Kirim

16 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Beli Pertalite Harga Pertamax

16 Agustus 2026 - 00:12 WIB

5 Bandara Terdampak Gempa di Kepulauan Flores NTT

15 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Gempa NTT, Ketahanan Transportasi Antarpulau menjadi Tantangan

15 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Maknai Momen Kemerdekaan, InJourney Airports Tanam 81.000 Mangrove

15 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pascagempa di NTT, Menhub Dudy Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Operasional Transportasi dan Sarpras

15 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Trending di ANJUNGAN