Menu ✖

Mode Gelap
KAI: Minat Pelanggan terhadap Perjalanan Panoramic dan Kabin Privat Terus Menguat Penumpang KA Joglosemarkerto Tembus 1,1 Juta hingga September 2026, Naik 9,73 Persen Tarif TransJakarta Disesuaikan 2027 Industri Pelayaran Kejar Nilai Ekspor, Bukan Sekadar Tambah Kapal BNI Tawarkan Investasi SBN SBR015 via wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% APJAPI Nilai Layanan Bagasi Citilink Bertentangan dengan Aturan

ANJUNGAN

Menhub Kembali Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Transportasi Nataru

badge-check


 Perjalanan masyarakat dengan angkutan umum Perbesar

Perjalanan masyarakat dengan angkutan umum

Wartatrans.com, JAKARTA  – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

“Kami kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon ini dengan sebaik-baiknya, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan,” tutur Menhub Dudy di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menhub mengatakan, kebijakan diskon tarif Nataru merupakan tindak lanjut langsung arahan Presiden Prabowo Subianto guna meringankan beban biaya perjalanan masyarakat menjelang libur akhir tahun.

Diskon tarif transportasi telah resmi diberlakukan sejak 21 November 2025. Pemberlakuan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki ruang perencanaan perjalanan yang lebih matang, terukur, serta tidak terfokus pada periode puncak arus liburan.

“Arahan Presiden jelas, negara harus hadir memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau dan berjalan lancar pada momen libur akhir tahun. Karena itu, diskon tarif transportasi kami berlakukan lebih awal agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan tidak menumpuk di satu waktu,” paparnya.

Menhub menyatakan, kebijakan diskon ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban biaya perjalanan, serta menjadi instrumen pengelolaan arus pergerakan masyarakat agar lebih merata.

Menurutnya, keterjangkauan tarif harus berjalan seiring dengan pengaturan mobilitas yang aman dan tertib.

“Kami ingin masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih ringan, tetap selamat dan nyaman. Insentif tarif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengelola arus Nataru agar tidak terjadi penumpukan dan layanan tetap optimal,” ucap Menhub.

Adapun insentif diskon untuk mendukung pemerataan arus perjalanan selama Nataru 2025/2026 antara lain diskon 30 persen untuk kereta api non-PSO dengan periode perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Pada sektor transportasi laut, tarif kapal PELNI mendapatkan diskon 20 persen untuk perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Sementara itu, tiket pesawat udara memperoleh diskon sekitar 13–14 persen dengan periode pembelian mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Pemerintah juga memberikan diskon tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI: Minat Pelanggan terhadap Perjalanan Panoramic dan Kabin Privat Terus Menguat

7 Oktober 2026 - 04:37 WIB

Penumpang KA Joglosemarkerto Tembus 1,1 Juta hingga September 2026, Naik 9,73 Persen

6 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Tarif TransJakarta Disesuaikan 2027

6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Industri Pelayaran Kejar Nilai Ekspor, Bukan Sekadar Tambah Kapal

6 Oktober 2026 - 17:04 WIB

APJAPI Nilai Layanan Bagasi Citilink Bertentangan dengan Aturan

6 Oktober 2026 - 15:31 WIB

8.336 Peserta Rekrutmen KAI Jalani Seleksi Kesehatan di Klinik Mediska Manggarai

6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

ASDP Nyatakan Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

6 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Wisatawan Meningkat, Pelanggan Kereta Panoramic Tumbuh 62,86 Persen

6 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Whoosh Tebar Promo 10.10! Ada Diskon hingga 50% dan Potongan hingga Rp150 Ribu

6 Oktober 2026 - 10:15 WIB

118 Bus Shuttle DAMRI Siap Layani Mobilitas Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

6 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Trending di JALUR