Menu

Mode Gelap
Sekjen IABI: Kompensasi Delay Bentuk Tanggung Jawab Maskapai Bahlil Prioritaskan Warga Tanimbar dan Maluku Barat Daya Bekerja di Proyek LNG Blok Masela KAI Angkut 10.050 Ton Pupuk pada Semester I 2026, Perkuat Distribusi Antardaerah Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PTPN I Kembangkan Bioetanol Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP Wow Banyak! KAI Kelola 12.856 Sarana Perkeretaapian untuk Dukung Mobilitas dan Logistik Nasional, Ini Dia Rinciannya

ANJUNGAN

Menhub Kembali Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Transportasi Nataru

badge-check


 Perjalanan masyarakat dengan angkutan umum Perbesar

Perjalanan masyarakat dengan angkutan umum

Wartatrans.com, JAKARTA  – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

“Kami kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon ini dengan sebaik-baiknya, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan,” tutur Menhub Dudy di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menhub mengatakan, kebijakan diskon tarif Nataru merupakan tindak lanjut langsung arahan Presiden Prabowo Subianto guna meringankan beban biaya perjalanan masyarakat menjelang libur akhir tahun.

Diskon tarif transportasi telah resmi diberlakukan sejak 21 November 2025. Pemberlakuan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki ruang perencanaan perjalanan yang lebih matang, terukur, serta tidak terfokus pada periode puncak arus liburan.

“Arahan Presiden jelas, negara harus hadir memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau dan berjalan lancar pada momen libur akhir tahun. Karena itu, diskon tarif transportasi kami berlakukan lebih awal agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan tidak menumpuk di satu waktu,” paparnya.

Menhub menyatakan, kebijakan diskon ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban biaya perjalanan, serta menjadi instrumen pengelolaan arus pergerakan masyarakat agar lebih merata.

Menurutnya, keterjangkauan tarif harus berjalan seiring dengan pengaturan mobilitas yang aman dan tertib.

“Kami ingin masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih ringan, tetap selamat dan nyaman. Insentif tarif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengelola arus Nataru agar tidak terjadi penumpukan dan layanan tetap optimal,” ucap Menhub.

Adapun insentif diskon untuk mendukung pemerataan arus perjalanan selama Nataru 2025/2026 antara lain diskon 30 persen untuk kereta api non-PSO dengan periode perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Pada sektor transportasi laut, tarif kapal PELNI mendapatkan diskon 20 persen untuk perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Sementara itu, tiket pesawat udara memperoleh diskon sekitar 13–14 persen dengan periode pembelian mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Pemerintah juga memberikan diskon tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sekjen IABI: Kompensasi Delay Bentuk Tanggung Jawab Maskapai

17 Juli 2026 - 15:24 WIB

KAI Angkut 10.050 Ton Pupuk pada Semester I 2026, Perkuat Distribusi Antardaerah

17 Juli 2026 - 14:17 WIB

Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP

17 Juli 2026 - 10:07 WIB

Wow Banyak! KAI Kelola 12.856 Sarana Perkeretaapian untuk Dukung Mobilitas dan Logistik Nasional, Ini Dia Rinciannya

17 Juli 2026 - 09:58 WIB

Porseni Kereta Api 2026 Resmi Ditutup, Daop 6 Yogyakarta Raih Juara Umum

16 Juli 2026 - 20:46 WIB

Pelindo Regional 2 Catat Pertumbuhan Positif di Seluruh Lini Layanan Kepelabuhanan

16 Juli 2026 - 20:38 WIB

Petugas Cleaning KAI Services yang Kembalikan Dompet Penumpang Dapat Penghargaan

16 Juli 2026 - 20:26 WIB

Komitmen ASRI Berbuah Prestasi, IPCC Sabet Penghargaan Green and Smart Port 2026

16 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAI Wisata Hadirkan Lelana Gallery di Stasiun Yogyakarta, Angkat Batik dan Produk Lokal Berkelanjutan

16 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pemerintah Percepat Penanganan Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan

16 Juli 2026 - 15:51 WIB

Trending di ANJUNGAN