Menu

Mode Gelap
Pasar Paylater Meledak 37%, Pembatasan OJK Bayangi Risiko Gagal Bayar Terminal Teluk Lamong dan BPD GINSI Jawa Timur Satukan Langkah Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan Menteri PU Sampaikan Salam Presiden Prabowo, Tokoh Masyarakat Gayo Balas dengan Doa Top 10 Stasiun KA Jarak Jauh Layani 23,15 Juta Pelanggan pada Semester I 2026, Pasar Senen Jadi yang Tersibuk Eksekusi Lahan Pasar Inpres Takengon Ricuh, Aparat Amankan Situasi KAI Targetkan Stasiun Gambir Layani KRL pada 2028, Dukung Akses Langsung ke Monas

TEKNOLOGI

Pasar Paylater Meledak 37%, Pembatasan OJK Bayangi Risiko Gagal Bayar

badge-check


 Pasar Paylater Meledak 37%, Pembatasan OJK Bayangi Risiko Gagal Bayar Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — ​Tren penggunaan layanan beli sekarang bayar nanti (buy now paylater/BNPL) di Indonesia mencatatkan lonjakan signifikan di tengah pengetatan regulasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru yang membatasi konsumen, hanya dapat menggunakan maksimal tiga aplikasi paylater, secara bersamaan demi menekan risiko kredit macet.

​Langkah intervensi regulator ini merespons masifnya pertumbuhan paylater perbankan yang meroket hingga 37,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) per Mei 2026. Transformasi digital yang terintegrasi dengan ekosistem e-commerce, menjadi motor utama penggerak fleksibilitas sistem pembayaran ini di masyarakat.

​Berdasarkan analisis Coherent Market Insights 2025, nilai pasar platform BNPL global pada 2026 diperkirakan menembus 52,1 miliar dolar AS. Pasar ini diproyeksikan terus mendaki hingga menyentuh angka 218,14 miliar dolar AS, pada 2033, dengan laju pertumbuhan tahunan rata-rata (CAGR) mencapai 22,7 persen.

​Agresivitas perbankan dalam merebut ceruk pasar tekfin (financial technology) dinilai sebagai strategi bertahan sekaligus ekspansi yang rasional. Kemudahan akses terintegrasi dan tawaran suku bunga yang kompetitif, membuat ekosistem perbankan mampu mengungguli pertumbuhan perusahaan pembiayaan murni.

​Kendati pasar BNPL terkesan cerah, otoritas mengingatkan jika bayang-bayang risiko gagal bayar (default) dari debitur usia muda masih mengintai tajam. Pola konsumsi yang impulsif tanpa literasi keuangan yang memadai, berpotensi memicu pembengkakan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).

​Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai pembatasan tiga aplikasi merupakan langkah mitigasi yang tepat namun terlambat. “Aturan OJK ini krusial untuk mencegah fenomena gali lubang tutup lubang antar-platform, tetapi perbankan juga harus memperketat penilaian kredit internal agar pertumbuhan tidak menjadi bom waktu,” ujarnya di Jakarta, pada Rabu (8/7/2026).

​Peralihan perilaku transaksi dari tunai ke digital dipastikan terus berlanjut seiring semakin matangnya infrastruktur teknologi nasional. Ke depan, keberlanjutan bisnis paylater di Indonesia akan sangat bergantung pada keseimbangan, antara kemudahan adopsi, serta ketegasan manajemen risiko industri.*** (Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia

6 Juli 2026 - 23:02 WIB

Lewat Car Free Day, FIFGROUP Gaungkan Kampanye “Perempuan Berperan” untuk Mendorong Kesetaraan Gender

5 Juli 2026 - 10:45 WIB

38 Persen Transaksi QRIS Nasional Terpusat di Jakarta, Jadi Motor Ekonomi Sekaligus Sinyal Ketimpangan Digital

4 Juli 2026 - 20:53 WIB

35 Negara dan Indonesia Adopsi Registrasi Biometrik, Pengamat: Tak Kebal Penipuan

4 Juli 2026 - 20:48 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong

3 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pengoperasian QCC 004 Perkuat Daya Saing Pelabuhan Panjang sebagai Gerbang Logistik Sumatera

3 Juli 2026 - 13:35 WIB

Cost Sharing ala Carpooling: Solusi Atasi Kemacetan, Biaya Energi dan Emisi Karbon

3 Juli 2026 - 12:28 WIB

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

1 Juli 2026 - 09:22 WIB

KKP dan WRI Luncurkan Ocean Calculator, Platform Hitung Nilai Ekonomi Ekosistem Laut Berbasis Data Ilmiah

1 Juli 2026 - 09:00 WIB

Optimalkan Layanan Kapal, Terminal Teluk Lamong Terapkan Berthing Window dan Berthing Priority di TPK Berlian

1 Juli 2026 - 06:38 WIB

Trending di ANJUNGAN