Menu ✖

Mode Gelap
DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Plt. Kepala Dinas Pertanian Mulai Hari Ini, Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu Gunakan Satu Nama KA Muria, KAI Ingatkan Pelanggan Jangan Keliru Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik

JALUR

Sepanjang 2025, Kemenhub Alokasikan 150 Bus Sekolah

badge-check


 Sepanjang 2025, Kemenhub Alokasikan 150 Bus Sekolah Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Sepanjang tahun 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai angkutan sekolah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pengalokasian bus ini telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ini juga wujud komitmen pemerintah dalam menjamin tersedianya layanan transportasi publik yang lebih luas sekaligus mendukung pemerataan akses layanan dasar bagi masyarakat.

Pengalokasian tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Pada Tahun Anggaran 2025.

“Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal,” ujar Menhub di Jakarta, Ahad (11/1/2026).

Dari 150 unit bus, 28 unit di antaranya dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo untuk memberikan akses pendidikan gratis yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.

Menhub menyebut, pengalokasian bus sekolah rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, NTB, hingga Maluku.

“Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik,” imbuhnya.

Adapun alokasi 28 bus sekolah rakyat diserahkan kepada pemerintah daerah provinsi berikut:
-Prov. Aceh, sebanyak tiga bus
-Prov. Sumatera Barat, sebanyak satu bus
-Prov. Riau, sebanyak satu bus
-Prov. Kepulauan Riau, sebanyak satu bus
-Prov. Bengkulu, sebanyak dua bus
-Prov. Lampung, sebanyak satu bus
-Prov. Jawa Barat, sebanyak dua bus
-Prov. Jawa Tengah, sebanyak dua bus
-Prov. D.I. Yogyakarta, sebanyak dua bus
-Prov. Jawa Timur, sebanyak tiga bus
-Prov. NTB, sebanyak satu bus
-Prov. Kalimantan Tengah, sebanyak satu bus
-Prov. Kalimatan Timur, sebanyak satu bus
-Prov. Sulawesi Selatan, sebanyak tiga bus
-Prov. Sulawesi Utara, sebanyak satu bus
-Prov. Sulawesi Barat, sebanyak satu bus
-Prov. Maluku Utara, sebanyak dua bus.

“Secara keseluruhan, sebanyak 60 bus diserahkan kepada pemerintah daerah. Sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah dari pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang 2025.

Dari permohonan tersebut, sebanyak 162 proposal telah dilengkapi dengan data dukung yang lengkap.

Selanjutnya, Kemenhub melakukan verifikasi kembali untuk alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro Tahun Anggaran 2025 sebanyak 150 unit.

Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Selain dapat mendukung mobilitas para siswa dan operasional Sekolah Rakyat, adanya bus sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman budaya keselamatan berlalu lintas pada peserta didik.

“Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemaham peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan,” tutup Menhub. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027

1 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Menhub Dudy Sampaikan DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ

30 September 2026 - 16:20 WIB

Penjualan EV Melaju, Transformasi Pasar Indonesia Belum Maksimal

30 September 2026 - 16:09 WIB

Komitmen Jaga Setiap Perjalanan, DAMRI Raih Penghargaan Pelopor Kita DKI 2026

30 September 2026 - 14:46 WIB

MTI Ingatkan 3 Momentum September Jangan Hanya sebagai Seremoni Keselamatan

30 September 2026 - 10:21 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Early Booking, Pesan Tiket Lebih Awal Makin Hemat

29 September 2026 - 22:50 WIB

TransJakarta Tata Feeder Rusun, Efisiensi Jadi Strategi Jaringan

29 September 2026 - 08:18 WIB

LABA Masuk BaaS Truk Listrik, Modal Awal Jadi Tantangan

27 September 2026 - 15:47 WIB

Korlantas Luncurkan STNK Digital

26 September 2026 - 22:18 WIB

Transportasi Umum Diusulkan Jadi Syarat Pembangunan Perumahan

26 September 2026 - 22:13 WIB

Trending di JALUR