Menu

Mode Gelap
Fikar W Eda Baca Puisi di Aara Silaturahmi Kebangsaan Menyongsong 5 Abad Jakarta dan 81 Tahun Kemerdekaan RI SETARA Institute Soroti Independensi Penanganan Perkara Mantan Jampidsus Generasi Muda Harus Jadi Motor Transformasi Energi Nasional Kemenhub Catat hingga Agustus, 74,57% Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan KNG Raya Cabang Bogor Hadiri Raker 2026, Perkuat Program untuk Kemajuan Koperasi Transjakarta bakal Kelola Jalur Laut 2027

ANJUNGAN

Transjakarta bakal Kelola Jalur Laut 2027

badge-check


 Transportasi Laut Perbesar

Transportasi Laut

Wartatrans.com, JAKARTA – Transjakarta bakal mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai 2027.

Namun kebijakan ini bukan pembangunan layanan dari nol. Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini sudah mengoperasikan kapal reguler dari Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, dengan empat lintasan utama dan sistem tiket digital JaketBoat.

Tantangannya adalah mengubah layanan yang sudah berjalan menjadi jaringan transportasi yang lebih terintegrasi dan andal.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pengelolaan transportasi laut yang selama ini berada di bawah Dishub DKI akan dialihkan kepada PT Transportasi Jakarta mulai tahun depan.

“Mulai tahun depan, dari seluruh kota maupun Kepulauan Seribu, transportasinya harus lebih mudah dan efisien. Pengelolaannya tidak lagi dikelola oleh Dinas Perhubungan, tetapi akan diberikan kepada BUMD, dalam hal ini Transjakarta,” kata Pramono di Bundaran HI, Ahad (9/8/2026).

Rute Layanan yang ada saat ini mencakup Muara Angke–Untung Jawa–Lancang–Payung–Tidung; Muara Angke–Untung Jawa–Pari–Panggang–Pramuka; Muara Angke–Pari–Pramuka–Kelapa; serta Muara Angke–Kelapa–Sabira.

Dishub menyebut tersedia 11 kapal, dengan tarif Rp44.000 hingga Rp74.000. Penumpang juga dapat melihat jadwal, memilih lintasan dan membeli tiket, melalui JaketBoat, aplikasi kerja sama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Bank DKI dalam pemesanan dan pembayaran tiket.

Dengan jaringan dan sistem yang sudah tersedia tersebut, pengalihan pengelolaan pada 2027 membawa tuntutan yang lebih konkret.

Bukan lagi sekadar memastikan kapal tetap beroperasi, tetapi meningkatkan kualitas layanan. Frekuensi perjalanan, integrasi tiket dengan transportasi darat, koneksi antarpulau, tarif dan kepastian informasi menjadi indikator yang langsung dirasakan penumpang.

Di sisi lain, karakter transportasi laut membuat kepastian perjalanan tidak sepenuhnya berada di tangan operator.

Masalah layanan disoroti DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Suhud Alynudin setelah menerima Forum Mahasiswa Kepulauan Seribu pada Kamis (16/7/2026) menyebut sistem tiket kapal kerap bermasalah dan transportasi antarpulau belum memadai.

“Harus diakui permasalahan Kepulauan Seribu masih belum mendapatkan perhatian yang optimal, dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Suhud.

Kajian Universitas Indonesia yang dipresentasikan pada ICACE 2024 dan diterbitkan pada 2025 menunjukkan konsep Transjakarta Laut berpotensi layak secara ekonomi.

Studi itu memperkirakan Net Present Value (NPV) atau nilai bersih investasi sebesar Rp601,3 juta. NPV positif menunjukkan, berdasarkan asumsi penelitian, manfaat bersih proyek setelah memperhitungkan biaya dan nilai waktu uang masih memberikan nilai tambah.

Kajian yang sama mencatat Internal Rate of Return (IRR) sebesar 14 persen, yakni tingkat pengembalian investasi yang diproyeksikan proyek.

Nilai tersebut menjadi indikator tingkat keuntungan relatif terhadap investasi yang ditanamkan.

Sementara Benefit-Cost Ratio (BCR) tercatat 1,09. BCR di atas satu, berarti nilai manfaat yang dihitung dalam kajian sedikit lebih besar daripada biaya.

Namun, peneliti tetap merekomendasikan kajian lanjutan mengenai biaya operasi, kemampuan membayar pengguna dan dampak lingkungan.

Pada akhirnya, pengalihan operator pada 2027 akan diuji bukan dari nama pengelolanya, melainkan perubahan yang diterima warga: layanan lebih terintegrasi, aman, terjangkau dan informatif. Transjakarta dapat membangun sistem yang lebih terpadu, tetapi keputusan keselamatan tetap menentukan kapan kapal boleh berlayar. (Artha Tidar)

 

Baca Lainnya

Kemenhub Catat hingga Agustus, 74,57% Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan

10 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Lewat TOS, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan pada Bus AKAP di 115 Terminal

10 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Mantap, Pelanggan Ferizy Tembus 4 Juta, Digitalisasi ASDP Perkuat Layanan

9 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Disnav Banjarmasin Apresiasi Kepatuhan Pelaporan SBNP dan SROP/VTS Non-DJPL

8 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Perkuat Kolaborasi, Disnav Banjarmasin Konsisten Jaga Keselamatan Pelayaran

8 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pesisir, TTL Raih Penghargaan Gold Program TJSL & CSR Award 2026

8 Agustus 2026 - 08:38 WIB

GEMBIRA dan KUAT Jadi Bukti Komitmen IPCC, Raih Penghargaan TJSL 2026

7 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, IPCM Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

7 Agustus 2026 - 23:08 WIB

PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report

7 Agustus 2026 - 17:51 WIB

BHS Sebut Sinergi Stakeholder Kunci Keselamatan Transportasi Laut

7 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Trending di ANJUNGAN