Menu ✖

Mode Gelap
Maulid Nabi di YPL Al-Hidayah, Siswa Diajak Meneladani Empat Sifat Rasulullah Menara Astra Terapkan AI, Konsumsi Energi HVAC Ditargetkan Turun 10%-20% Peluncuran Buku Dampak MotoGP Mandalika, InJourney: Tegaskan Peran Sport Tourism sebagai Penggerak Ekonomi Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan yang Bantu Penumpang Melahirkan di KRL Dr. Mohammad Amin, M. Sn,MA Jangan Malu Disebut Kampungan, Dangdut Justru Siap Menembus UNESCO

ANJUNGAN

Transjakarta bakal Kelola Jalur Laut 2027

badge-check


 Transportasi Laut Perbesar

Transportasi Laut

Wartatrans.com, JAKARTA – Transjakarta bakal mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai 2027.

Namun kebijakan ini bukan pembangunan layanan dari nol. Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini sudah mengoperasikan kapal reguler dari Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, dengan empat lintasan utama dan sistem tiket digital JaketBoat.

Tantangannya adalah mengubah layanan yang sudah berjalan menjadi jaringan transportasi yang lebih terintegrasi dan andal.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pengelolaan transportasi laut yang selama ini berada di bawah Dishub DKI akan dialihkan kepada PT Transportasi Jakarta mulai tahun depan.

“Mulai tahun depan, dari seluruh kota maupun Kepulauan Seribu, transportasinya harus lebih mudah dan efisien. Pengelolaannya tidak lagi dikelola oleh Dinas Perhubungan, tetapi akan diberikan kepada BUMD, dalam hal ini Transjakarta,” kata Pramono di Bundaran HI, Ahad (9/8/2026).

Rute Layanan yang ada saat ini mencakup Muara Angke–Untung Jawa–Lancang–Payung–Tidung; Muara Angke–Untung Jawa–Pari–Panggang–Pramuka; Muara Angke–Pari–Pramuka–Kelapa; serta Muara Angke–Kelapa–Sabira.

Dishub menyebut tersedia 11 kapal, dengan tarif Rp44.000 hingga Rp74.000. Penumpang juga dapat melihat jadwal, memilih lintasan dan membeli tiket, melalui JaketBoat, aplikasi kerja sama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Bank DKI dalam pemesanan dan pembayaran tiket.

Dengan jaringan dan sistem yang sudah tersedia tersebut, pengalihan pengelolaan pada 2027 membawa tuntutan yang lebih konkret.

Bukan lagi sekadar memastikan kapal tetap beroperasi, tetapi meningkatkan kualitas layanan. Frekuensi perjalanan, integrasi tiket dengan transportasi darat, koneksi antarpulau, tarif dan kepastian informasi menjadi indikator yang langsung dirasakan penumpang.

Di sisi lain, karakter transportasi laut membuat kepastian perjalanan tidak sepenuhnya berada di tangan operator.

Masalah layanan disoroti DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Suhud Alynudin setelah menerima Forum Mahasiswa Kepulauan Seribu pada Kamis (16/7/2026) menyebut sistem tiket kapal kerap bermasalah dan transportasi antarpulau belum memadai.

“Harus diakui permasalahan Kepulauan Seribu masih belum mendapatkan perhatian yang optimal, dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Suhud.

Kajian Universitas Indonesia yang dipresentasikan pada ICACE 2024 dan diterbitkan pada 2025 menunjukkan konsep Transjakarta Laut berpotensi layak secara ekonomi.

Studi itu memperkirakan Net Present Value (NPV) atau nilai bersih investasi sebesar Rp601,3 juta. NPV positif menunjukkan, berdasarkan asumsi penelitian, manfaat bersih proyek setelah memperhitungkan biaya dan nilai waktu uang masih memberikan nilai tambah.

Kajian yang sama mencatat Internal Rate of Return (IRR) sebesar 14 persen, yakni tingkat pengembalian investasi yang diproyeksikan proyek.

Nilai tersebut menjadi indikator tingkat keuntungan relatif terhadap investasi yang ditanamkan.

Sementara Benefit-Cost Ratio (BCR) tercatat 1,09. BCR di atas satu, berarti nilai manfaat yang dihitung dalam kajian sedikit lebih besar daripada biaya.

Namun, peneliti tetap merekomendasikan kajian lanjutan mengenai biaya operasi, kemampuan membayar pengguna dan dampak lingkungan.

Pada akhirnya, pengalihan operator pada 2027 akan diuji bukan dari nama pengelolanya, melainkan perubahan yang diterima warga: layanan lebih terintegrasi, aman, terjangkau dan informatif. Transjakarta dapat membangun sistem yang lebih terpadu, tetapi keputusan keselamatan tetap menentukan kapan kapal boleh berlayar. (Artha Tidar)

 

Baca Lainnya

Menhub Dudy Sampaikan DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ

30 September 2026 - 16:20 WIB

Penjualan EV Melaju, Transformasi Pasar Indonesia Belum Maksimal

30 September 2026 - 16:09 WIB

Komitmen Jaga Setiap Perjalanan, DAMRI Raih Penghargaan Pelopor Kita DKI 2026

30 September 2026 - 14:46 WIB

Dari Control Room ke Lapangan, Peserta Magenta Intip Langsung Operasional IPC TPK

30 September 2026 - 11:13 WIB

Wow, 6.082 Truk Menyeberang dalam 3 Hari di Lintasan Ketapang-Gilimanuk

30 September 2026 - 10:34 WIB

MTI Ingatkan 3 Momentum September Jangan Hanya sebagai Seremoni Keselamatan

30 September 2026 - 10:21 WIB

53 PPNS Ditjen Perhubungan Laut Dilantik

30 September 2026 - 07:41 WIB

KRI Sriwijaya-100 Akan Dimodernisasi

30 September 2026 - 05:11 WIB

Pelindo Solusi Digital dan Surveyor Indonesia Perkuat Kolaborasi Digital untuk Ekosistem Maritim

29 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Ekonomi Pesisir, Terminal Teluk Lamong Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2026

29 September 2026 - 23:00 WIB

Trending di ANJUNGAN