Menu

Mode Gelap
Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara

JALUR

Ditjen Hubdat Pastikan Bus Angkutan Umum dan Pariwisata Diperiksa Jelang Libur Nataru

badge-check


 Dirjen Hubdat saat lakukan inspeksi kendaraan umum Perbesar

Dirjen Hubdat saat lakukan inspeksi kendaraan umum

Wartatrans.com, JAKARTA – Sebagai upaya meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan penumpang di periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan dan pemeriksaan persyaratan administrasi dan teknis kelaikan jalan armada bus yang dilakukan di seluruh Indonesia.

“Tahun ini kita menargetkan sebanyak 15 ribu kendaraan dilakukan rampcheck. Hingga 19 November kemarin pukul 2 siang, sudah diperiksa sebanyak 24.790 armada bus. Artinya ini sudah melebihi target yang ditetapkan,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Pihaknya akan terus melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan ini melalui penugasan kepada seluruh BPTD secara menerus hingga batas waktu yang telah diputuskan yakni mulai 7 November 2025 hingga 2 Januari 2026.

“Dari kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, rinciannya adalah sebanyak 17.165 unit atau 69,24 persen diizinkan operasional. Kemudian sebanyak 4.250 unit atau 17,14 persen melakukan pelanggaran teknis penunjang atau peringatan perbaikan,” paparnya.

Sementara, kendaraan yang ditilang dan dilarang operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 791 unit atau 3,19 persen dan kendaraan yang dilarang operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 2.584 unit atau 10,42 persen.

Adapun, kendaraan yang diperiksa terdiri dari bus AKDP sebanyak 10.793 unit (82 persen), bus AKAP sebanyak 1.163 (9 persen), bus pariwisata sebanyak 717 unit (5 persen), dan kendaraan lainnya sebanyak 485 unit (4 persen).

“Pemeriksaan kendaraan bus ini kita fokuskan di empat titik yaitu di Terminal Tipe A, Pool – Pool Bus, lokasi rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi – lokasi wisata,” ungkap Dirjen Aan.

Kegiatan ini dituturkannya, merupakan awal dimulainya suatu operasi pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh.

Rampcheck dilaksanakan untuk mendeteksi dini potensi kerusakan pada armada bus sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memastikan perjalanan penumpang tetap memenuhi aspek keselamatan dan lancar.

Melalui kesempatan ini juga Dirjen Aan mengimbau para Pemilik PO Bus untuk mengedepankan aspek keselamatan baik dari sisi laik jalan kendaraan, pengemudi dan kelengkapan administrasi.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk turut serta berperan dalam menciptakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dengan terlebih dulu mengecek kelaikan jalan armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat dengan mudah diunduh pada smartphone. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Daimler Truck Operasikan Pusat Suku Cadang Global di Jerman, Pasokan Mercedes-Benz Indonesia Dipastikan Makin Cepat

1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Mengabdi di Wilayah 3TP, Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?

29 Juni 2026 - 07:17 WIB

Revisi Aturan Komisi Ojol, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen Dimulai 1 Juli 2026

27 Juni 2026 - 05:22 WIB

Kemenhub Luncurkan Aplikasi SUMBA untuk Dukung Target Zero ODOL 2027

26 Juni 2026 - 08:05 WIB

Pramono Siapkan Kantong Parkir Ojol, Penataan Trotoar Jakarta Masih Hadapi Tantangan

26 Juni 2026 - 07:54 WIB

PLT BPJN Aceh Cabut Pernyataan Penutupan Jalan Enang-Enang, Minta Maaf kepada Tokoh Masyarakat Gayo

26 Juni 2026 - 05:56 WIB

Infrastruktur JIS-Ancol Rampung, 70% Warga Jakarta Tetap Pilih Mobil

24 Juni 2026 - 02:14 WIB

Selain Ada Stimulus Transportasi Libur Sekolah, Pemerintah juga Siapkan untuk Nataru

23 Juni 2026 - 12:33 WIB

Trending di ANJUNGAN