Menu

Mode Gelap
Angkutan Retail KAI Tumbuh 4,86 Persen pada Januari–April 2026 Diikuti Peserta dari 5 Negara, BPSDMP Sukses Gelar Pelatihan VCT PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

JALUR

Ditjen Hubdat Pastikan Bus Angkutan Umum dan Pariwisata Diperiksa Jelang Libur Nataru

badge-check


 Dirjen Hubdat saat lakukan inspeksi kendaraan umum Perbesar

Dirjen Hubdat saat lakukan inspeksi kendaraan umum

Wartatrans.com, JAKARTA – Sebagai upaya meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan penumpang di periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan dan pemeriksaan persyaratan administrasi dan teknis kelaikan jalan armada bus yang dilakukan di seluruh Indonesia.

“Tahun ini kita menargetkan sebanyak 15 ribu kendaraan dilakukan rampcheck. Hingga 19 November kemarin pukul 2 siang, sudah diperiksa sebanyak 24.790 armada bus. Artinya ini sudah melebihi target yang ditetapkan,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Pihaknya akan terus melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan ini melalui penugasan kepada seluruh BPTD secara menerus hingga batas waktu yang telah diputuskan yakni mulai 7 November 2025 hingga 2 Januari 2026.

“Dari kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, rinciannya adalah sebanyak 17.165 unit atau 69,24 persen diizinkan operasional. Kemudian sebanyak 4.250 unit atau 17,14 persen melakukan pelanggaran teknis penunjang atau peringatan perbaikan,” paparnya.

Sementara, kendaraan yang ditilang dan dilarang operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 791 unit atau 3,19 persen dan kendaraan yang dilarang operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 2.584 unit atau 10,42 persen.

Adapun, kendaraan yang diperiksa terdiri dari bus AKDP sebanyak 10.793 unit (82 persen), bus AKAP sebanyak 1.163 (9 persen), bus pariwisata sebanyak 717 unit (5 persen), dan kendaraan lainnya sebanyak 485 unit (4 persen).

“Pemeriksaan kendaraan bus ini kita fokuskan di empat titik yaitu di Terminal Tipe A, Pool – Pool Bus, lokasi rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi – lokasi wisata,” ungkap Dirjen Aan.

Kegiatan ini dituturkannya, merupakan awal dimulainya suatu operasi pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh.

Rampcheck dilaksanakan untuk mendeteksi dini potensi kerusakan pada armada bus sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memastikan perjalanan penumpang tetap memenuhi aspek keselamatan dan lancar.

Melalui kesempatan ini juga Dirjen Aan mengimbau para Pemilik PO Bus untuk mengedepankan aspek keselamatan baik dari sisi laik jalan kendaraan, pengemudi dan kelengkapan administrasi.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk turut serta berperan dalam menciptakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dengan terlebih dulu mengecek kelaikan jalan armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat dengan mudah diunduh pada smartphone. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ditjen Hubdat Ramp Check 55 Bus di Rest Area Bogor

16 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sambut Long Weekend, DAMRI Siapkan Lebih dari 50 Ribu Kursi AKAP dan Beragam Kemudahan Pemesanan Tiket

13 Mei 2026 - 14:05 WIB

Kemenhub Uji Coba Terbatas ETLE Kendaraan ODOL

13 Mei 2026 - 09:59 WIB

Benarkah Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Jalan?

12 Mei 2026 - 05:29 WIB

Budaya Ngopi vs Budaya Keselamatan Berkendara:  Transformasi Gaya Hidup Lewat Rekayasa Sosial

11 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bus Harus Masuk Terminal, Melanggar? Kemenhub akan Sanksi Tegas!

11 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara, Dirjen Aan: Bus tidak Berizin Sejak 2020

8 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kemenhub Susun Quick Win Penanganan Kendaraan ODOL

7 Mei 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan

6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DAMRI Hadirkan Layanan Angkutan Pemadu Moda di Nabire, Permudah Akses Masyarakat ke Bandar Udara Douw Aturure

5 Mei 2026 - 17:10 WIB

Trending di BANDARA