Menu

Mode Gelap
Jelang MotoGP Mandalika 2026: Ada 27 Penerbangan Tambahan ke Lombok Gempa di Kepulauan Seribu, BMKG: Guncangan Jauh Hingga Ratusan KM Menunggu Penerbangan Sambil Menikmati Kopi Sanger, Kolaborasi Pelita Air dan Port & Co Hadirkan Pengalaman Berbeda Gempa M6,5 Guncang Laut Jawa, Getaran Dirasakan di Jakarta hingga Jawa Tengah KRL Terdampak Gempa, KAI Commuter Lakukan Pemeriksaan Jalur Sabtu Pagi Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG di Pati Ditetapkan Sebagai Kejadian Luar Biasa, Korban Bertambah Banyak

ANJUNGAN

Ditjen Hubla Uji Petik 4 Kapal Penumpang di Makassar

badge-check


 Ditjen Hubla Uji Petik 4 Kapal Penumpang di Makassar Perbesar

Wartatrans.com, MAKASSAR – Memastikan keselamatan pelayaran dan kesiapan penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Makassar 18 s.d. 20 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin, bersama tim KSOP Utama Makassar, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang selama periode Angkutan Lebaran.

Samsuddin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut selama lonjakan penumpang pada periode mudik Lebaran.

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi pada masa Angkutan Lebaran benar-benar memenuhi persyaratan kelaiklautan. Keselamatan adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Sebanyak empat kapal penumpang diuji petik, yaitu KM Dobonsolo, KM Ciremai, dan KM Dorolonda milik PT PELNI (Persero) serta KM Mutiara Ferindo I milik PT Atosim Lampung Pelayaran.

Uji petik dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek teknis dan administratif kapal, meliputi pemeriksaan dokumen kapal, sertifikat keselamatan, sistem navigasi dan komunikasi.

Selain itu juga alat-alat keselamatan, alat pemadam kebakaran, kondisi mesin dan kelistrikan, hingga kesiapan awak kapal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditjen Hubla kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap kapal yang belum memenuhi standar keselamatan yang sejalan dengan prinsip Zero Compromise for Safety.

“Secara umum keempat kapal dalam kondisi laiklaut. Namun kami merekomendasikan agar seluruh temuan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti dan dipenuhi paling lambat sebelum 1 Maret 2026,” ujar Samsuddin.

Selain pemeriksaan fisik kapal, tim juga melakukan pengecekan terhadap prosedur tanggap darurat, familiarisasi awak kapal terhadap peralatan keselamatan, serta kapasitas angkut penumpang agar sesuai dengan manifes dan tidak melebihi batas yang ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan nasional Angkutan Laut Lebaran 2026 yang mencakup pengawasan terpadu di pelabuhan-pelabuhan utama, peningkatan koordinasi dengan operator kapal, serta optimalisasi fungsi Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh operator kapal untuk secara proaktif melakukan pemeriksaan internal dan memastikan standar keselamatan dipenuhi,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Serukan Peningkatan Keselamatan Transportasi, Menhub Dudy Kumpulkan UPT se-Jawa Timur

11 September 2026 - 21:47 WIB

Strategi Urai Kepadatan dan Perkuat Layanan Ketapang-Gilimanuk jadi Bahasan Menarik

11 September 2026 - 19:06 WIB

IPCM Ajak Generasi Muda Melek Investasi, Wujudkan Generasi Cerdas Finansial

11 September 2026 - 18:10 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Operasional, IPC TPK Sabet Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

11 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Pencarian Jurnalis, Pelindo Banten Buka Akses Pelabuhan Ciwandan untuk Kapal SAR Basarnas

11 September 2026 - 13:49 WIB

ASDP Ungkap Penyebab Antrean Ketapang-Gilimanuk

11 September 2026 - 12:33 WIB

Menhub Dudy Prihatin 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Hendak Liput Gunung Anak Krakatau

11 September 2026 - 05:25 WIB

IPCC Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 - 15:03 WIB

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Filipina, 25 Rumpon Ilegal Ditertibkan di Maluku Utara

10 September 2026 - 10:35 WIB

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

9 September 2026 - 20:41 WIB

Trending di ANJUNGAN