Wartatrans.com, JAKARTA – Industri penerbangan nasional dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa dan pasar domestik yang sangat besar, Indonesia memiliki modal kuat untuk membangun sektor transportasi udara yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum INACA (Indonesia National Air Carriers Association), Denon Prawiraatmadja, dalam acara INACA Outlook 2026 yang dihadiri para pemangku kepentingan industri penerbangan nasional.
Menurut Denon, INACA Outlook 2026 telah menjadi salah satu acuan penting bagi para pelaku industri penerbangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Indonesia dipandang sebagai pasar yang sangat menjanjikan bagi pengembangan industri aviasi, mulai dari maskapai penerbangan, industri aerospace, hingga layanan penerbangan charter,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
“Indonesia memiliki peluang besar. Industri penerbangan tidak hanya mendukung konektivitas, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan jutaan lapangan pekerjaan.”
Menurutnya, pengembangan industri penerbangan tidak dapat dilakukan secara parsial. Kolaborasi erat antara maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, regulator, hingga pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem penerbangan yang kuat.
Denon menjelaskan, Indonesia memiliki keunggulan berupa pasar domestik yang sangat besar.
Sebelum pandemi Covid-19, jumlah pergerakan penumpang mencapai sekitar 190 juta perjalanan, dengan sekitar 80 persen berasal dari pasar domestik.
Kondisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar penerbangan paling potensial di kawasan.
Namun demikian, tantangan yang dihadapi industri penerbangan tidak hanya terkait kondisi saat ini.
“Para pemangku kepentingan perlu mulai menyusun strategi jangka panjang untuk menghadapi kebutuhan dan tantangan industri dalam 10 hingga 20 tahun mendatang untuk Indonesia Emas 2045,” ulas dia.
Pihaknya tidak hanya bicara bagaimana menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi bagaimana menyiapkan industri penerbangan Indonesia menuju tahun 2045 agar benar-benar menjadi sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Denon juga mengapresiasi respons cepat Kementerian Perhubungan terhadap sejumlah usulan yang diajukan INACA.
Salah satunya adalah penyesuaian mekanisme fuel surcharge yang lebih adaptif terhadap fluktuasi harga avtur akibat dinamika geopolitik global.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan kepastian hukum bagi maskapai dalam menjalankan kegiatan usaha di tengah kenaikan biaya operasional.
Selain itu, sektor penerbangan charter juga memperoleh dukungan melalui pemberian kategori pengecualian (exemption) dalam penggunaan mata uang asing pada kontrak kerja tertentu.
Kebijakan tersebut dinilai akan meningkatkan fleksibilitas dan daya saing operator charter nasional.
” Ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri,” imbuhnya.
Dia menyebut konsep kolaborasi yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan media sebagai pendekatan yang harus terus diperkuat dalam penyusunan peta jalan penerbangan nasional.
Lebih lanjut, INACA juga tengah mendorong sejumlah kebijakan strategis untuk meningkatkan efisiensi industri.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah usulan pembebasan pajak impor suku cadang pesawat udara yang selama lebih dari satu dekade menjadi aspirasi pelaku industri.
“Kami berharap kebijakan pajak nol persen untuk impor spare part pesawat dapat segera terwujud karena akan berdampak langsung terhadap efisiensi operasional dan daya saing industri penerbangan nasional,” ujar Denon.
INACA juga terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan, guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya dukungan kebijakan bagi sektor penerbangan.
“Fokus utama INACA adalah membangun fondasi yang kuat bagi masa depan industri penerbangan Indonesia. Melalui enam pilar program kerja yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, INACA berkomitmen menciptakan ekosistem penerbangan yang sehat, efisien, dan berdaya saing global,” kata dia. (omy)
































