Menu

Mode Gelap
Menteri ESDM Bahlil Dorong Solusi Win-Win Terkait Pengelolaan Gas Blok Andaman Distribusi Gol Lebih Penting daripada Striker Nomor 9, Evolusi Timnas Spanyol Terlihat Nyata Akulah Malaka Itu, Irama Selat Malaka Gaungkan Harapan Baru bagi Aceh TOD Rp2,7 Triliun: Mampukah Redam Krisis Hunian Perkotaan di JABODETABEK ? KKP Latih 5.153 Calon Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih Balai Yasa Cirebon Prujakan Rawat 51 Mesin Perawatan Rel untuk Dukung Keselamatan KA di Jawa

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Catat 2.951 Barang Tertinggal Sepanjang Januari-Oktober 2025

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Catat 2.951 Barang Tertinggal Sepanjang Januari-Oktober 2025 Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 2.951 item barang tertinggal di kereta api dan area stasiun sepanjang Januari hingga akhir Oktober 2025. Total nilai perkiraan dari seluruh barang temuan tersebut mencapai Rp4.368.070.000,00.

Manager Hukum Daop 1 Jakarta yang juga menjabat sebagai PYMT Manager Humas Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menjelaskan bahwa setiap barang temuan langsung diproses melalui sistem lost and found sesuai prosedur standar.

“Petugas kami melakukan pendataan dan penyimpanan di ruang khusus, serta melakukan publikasi internal agar pemilik bisa segera mengambil barangnya,” ujarnya.

Dari total barang temuan tersebut, tercatat 245 item berupa makanan, 1.549 item kategori barang biasa, serta 1.157 item kategori barang berharga. Hingga Oktober 2025, sebanyak 2.692 barang telah dihapuskan pencatatannya, meliputi 231 makanan, 1.355 barang biasa, dan 1.106 barang berharga.

Penghapusan atau pelepasan barang dilakukan berdasarkan masa penyimpanan dan ketentuan perusahaan, di mana makanan akan dibuang jika telah kedaluwarsa atau basi, barang biasa akan diambil pemiliknya atau disalurkan ke yayasan setelah melewati masa simpan, sedangkan barang berharga akan diserahkan ke pihak kepolisian apabila tidak diambil dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Kategori masa penyimpanan barang juga telah ditetapkan, yakni makanan basah disimpan selama 1×24 jam, makanan kering selama 7×24 jam, barang biasa selama 30 hari, dan barang berharga selama 90 hari.

Beberapa contoh barang biasa yang kerap tertinggal antara lain tumbler, topi, helm, charger, jaket, payung, dan buku, sedangkan kategori barang berharga mencakup telepon genggam, laptop, tablet, dompet, perhiasan, hingga kamera.

Untuk memudahkan pelanggan yang kehilangan barang, KAI Daop 1 Jakarta menyediakan mekanisme pelaporan melalui beberapa kanal resmi. Pelanggan dapat melapor langsung kepada petugas Customer Service, loket informasi, atau petugas keamanan di stasiun.

Laporan juga bisa disampaikan melalui Contact Center 121 atau 021-121, di mana petugas akan menelusuri data barang hilang dan berkoordinasi dengan stasiun terkait. Jika barang ditemukan, pemilik diwajibkan membawa identitas diri, bukti tiket perjalanan, dan deskripsi barang yang dapat dipertanggungjawabkan. Barang dapat diambil di ruang Lost & Found stasiun atau ruang pelayanan pelanggan, dan dapat diwakilkan dengan surat kuasa.

Detty mengimbau agar pelanggan selalu memeriksa seluruh barang bawaan sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun.

Menurutnya, kesadaran penumpang merupakan kunci utama dalam meminimalkan kasus barang tertinggal. “Petugas kami siap membantu, namun kehati-hatian menjadi langkah pertama yang paling efektif,” tutupnya.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Balai Yasa Cirebon Prujakan Rawat 51 Mesin Perawatan Rel untuk Dukung Keselamatan KA di Jawa

19 Juli 2026 - 05:40 WIB

Penumpang Kelas Eksekutif KAI Tembus 7,57 Juta pada Semester I 2026, Naik 18,78 Persen

18 Juli 2026 - 19:08 WIB

Penumpang Kereta di Sumatra Tembus 3,8 Juta pada Semester I 2026, Naik 11,35 Persen

18 Juli 2026 - 17:35 WIB

Petugas Pengisian Air KAI Services, Garda Senyap di Balik Nyamannya Perjalanan Kereta Api

18 Juli 2026 - 10:40 WIB

31 Tahun Argo, KAI Catat Pertumbuhan Penumpang dan Terus Kembangkan Layanan Kereta Antarkota

18 Juli 2026 - 09:32 WIB

KAI Tutup Sementara Jalur 4 dan 5 Stasiun Bogor untuk Pembangunan Kanopi Peron

18 Juli 2026 - 09:21 WIB

KAI: 61 Persen Aktivitas Penumpang Kereta Api Terjadi di Luar 10 Stasiun Terpadat

17 Juli 2026 - 22:21 WIB

KAI Angkut 10.050 Ton Pupuk pada Semester I 2026, Perkuat Distribusi Antardaerah

17 Juli 2026 - 14:17 WIB

Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP

17 Juli 2026 - 10:07 WIB

Wow Banyak! KAI Kelola 12.856 Sarana Perkeretaapian untuk Dukung Mobilitas dan Logistik Nasional, Ini Dia Rinciannya

17 Juli 2026 - 09:58 WIB

Trending di PERON