Menu ✖

Mode Gelap
Barang Tertinggal di Kereta Api? Ini Cara Melapor dan Mengambilnya Lewat Layanan KAI Resmikan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi, Sudaryono Tegaskan Perang terhadap Calo dan Pungli Program MBG KKP Segel Tambak Udang 7,71 Hektare di Karimunjawa, Ada Apa? SBY Ingatkan Politisi Harus Bersikap Negarawan Perluas Pasar Ekspor-Impor, IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand KAI Daop 1 Catat 3.634 Barang Tertinggal Senilai Rp4,46 Miliar, 2.089 Dikembalikan

ANJUNGAN

Kemenhub Gelar Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal

badge-check


 Kemenhub Gelar Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal Perbesar

Wartatrans.com, BANDUNG – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal di Bandung, 14–15 Oktober 2026.

Acara dibuka Kepala Subdirektorat Pengawasan Kepatuhan Internal, Patroli dan Penegakan Hukum, Mulyadi.

Kegiatan sertifikasi ini diikuti 30 orang peserta yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai calon pemeriksa kecelakaan kapal.

“Proses sertifikasi ini merupakan salah satu upaya Direktorat KPLP untuk mendapatkan pemeriksa kecelakaan kapal yang benar-benar menguasai tugasnya. Sertifikasi juga menjadi bagian dari proses bagi seorang pemeriksa untuk memperoleh legalitas dan dasar hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya di lapangan,” ujarnya.

Pemeriksaan kecelakaan kapal merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 209 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengatur kewenangan syahbandar dalam melakukan pemeriksaan kecelakaan kapal sebagai bagian dari pemeriksaan pendahuluan.

Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM), yang berkualitas, memahami ketentuan yang berlaku, serta mampu melaksanakan pemeriksaan secara profesional.

Selain itu, setiap pemeriksa kecelakaan kapal harus menjunjung tinggi integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.

“Pemeriksaan kecelakaan kapal bukanlah untuk mencari-cari kesalahan pihak yang diperiksa, melainkan untuk memperoleh informasi mengenai penyebab terjadinya kecelakaan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa dapat dicegah dan tidak terulang kembali,” tegasnya.

Mulyadi mengatakan, para peserta akan mendapatkan pembekalan materi dari narasumber yang berkompeten sebelum mengikuti ujian sertifikasi.

Ia mengingatkan seluruh peserta agar menyimak dan memahami materi secara sungguh-sungguh sebagai bekal dalam menjawab pertanyaan penguji serta menunjukkan penguasaan terhadap regulasi yang berlaku.

Melalui Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap dapat menghasilkan personel pemeriksa kecelakaan kapal yang kompeten, berintegritas, dan independen.

Dengan demikian, pelaksanaan pemeriksaan kecelakaan kapal dapat berjalan secara profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan keselamatan pelayaran di Indonesia. (omy)

 

Baca Lainnya

Perluas Pasar Ekspor-Impor, IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

14 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pelindo Kembali Layani Pemindahan Muatan Antarkapal di Nipa Kepri

14 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kemenhub dan Pelindo Sepakati Pengusahaan Alur Pelayaran Pulau Baai Tahap II

14 Oktober 2026 - 11:20 WIB

11 Tahun Pelayaran Perintis: Angkut 9.2 Juta Penumpang dan 1.5 Juta Ton Barang

13 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal

12 Oktober 2026 - 20:57 WIB

KSOP Muara Angke Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi

12 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Townhall Meeting IPC TPK 2026: Fokus Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan

12 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

12 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kemenhub Gelar Monitoring dan Evaluasi Penutuhan Kapal di Batam

12 Oktober 2026 - 13:27 WIB

21 Kapal Terlibat dalam Regional Marpolex 2026

12 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Trending di ANJUNGAN