Menu

Mode Gelap
ASDP Tambah Kapal, Antrean Padang Bai–Lembar Berhasil Diurai Didukung Pemerintah, Penumpang KA PSO KAI Tembus 7,88 Juta pada Januari–Mei 2026 SCTV Music Awards 2026 Beri Panggung Lebih Besar untuk Musik Daerah Pembahasan Tarif Transjabodetabek Masih Bergulir, Transjakarta Sebut Belum Final Halimah Munawir Raih Penghargaan Kategori Inovator pada HUT PT Majmu Musti Sundaya Volkswagen ID. Buzz di Indonesia: SmartDeck Jadi Senjata Baru, Penjualan EV Mulai Tancap Gas

JALUR

Kemenhub Inspeksi Keselamatan Bus di Seluruh Terminal Tipe A dengan TOS

badge-check


 Inspeksi keselamatan armada angkutan penumpang Perbesar

Inspeksi keselamatan armada angkutan penumpang

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan terus meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan orang, dengan melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) pada armada bus di Terminal Tipe A (TTA) seluruh Indonesia.

Inspeksi keselamatan ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Terminal Online System (TOS).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan, pada pengawasan dan pemeriksaan periode 1 Januari s/d 3 April 2026, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa 963.859 kali perjalanan yang berangkat di 115 lokasi TTA.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ditjen Perhubungan Darat menemukan 576.280 kali perjalanan (59,78%) yang melakukan pelanggaran sementara 387.576 kali perjalanan (40,21%) dinyatakan tidak melanggar.

“Jenis pelanggarannya beragam, mulai dari penyimpangan trayek, bukti lulus uji atau BLUe kedaluwarsa dan KPS yang juga sudah lewat masa berlaku,” ungkap Aan di Jakarta, Ahad (5/4/2026).

Adapun rincian pelanggaran yang ditemukan pada bus yang berangkat dari 115 lokasi TTA meliputi 325.913 pelanggaran penyimpangan trayek, kemudian 154.236 pelanggaran masa berlaku bukti lulus uji, serta 278.179 pelanggaran masa berlaku kartu pengawasan (KPS) atau surat izin penyelenggaraan angkutan orang.

Rekapitulasi pemeriksaan pada angkutan orang yang datang di 115 lokasi TTA pada periode 1 Januari-3 April 2026, dengan total bus yang sudah diperiksa mencapai 993.155 kali perjalanan.

Hasil pemeriksa menunjukkan 401.981 kali perjalanan (40,48%) tidak melakukan pelanggaran sedangkan 591.174 kali perjalanan (59,52%) dinyatakan melanggar.

“Masih banyak ditemukan pelanggaran pada angkutan orang yang datang di terminal, sehingga tidak dinyatakan laik jalan. Kami sudah melakukan rampcheck pada lebih dari 900 ribu kali perjalanan bus yang datang di terminal dan ada lebih dari 500 ribu atau sekitar 59 persen di antaranya yang dinyatakan melakukan pelanggaran,” kata Aan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada bus yang melanggar, ditemukan beberapa pelanggaran di antaranya 324.131 pelanggaran penyimpangan trayek, 168.031 pelanggaran masa berlaku bukti lulus uji, dan 296.140 pelanggaran masa berlaku KPS.

“Kami juga sudah mencatat dan melakukan penindakan pada lima perusahaan otobus (PO) yang paling banyak melakukan pelanggaran, ada PT SSR, PT EMPS, PT BDM, PT PP, dan PT SJML. Kami pun sudah meminta klarifikasi dari kelima operator ini terkait pelanggaran yang ditemukan pada unit kendaraan mereka,” ucap Aan.

Ditjen Perhubungan Darat akan menjadikan hasil pengawasan dan pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan ke depannya akan secara konsisten memperketat pengawasan terhadap angkutan orang demi keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas.

Dirjen Aan berharap seluruh operator angkutan orang mematuhi semua ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang.

“Prinsip kami keselamatan adalah prioritas untuk itu kami imbau kepada seluruh operator bus dan pengemudi untuk mengoperasionalkan armada yang laik jalan. Pastikan selalu bawa dokumen resmi kelengkapan kendaraan yang masih berlaku, pastikan juga pengemudi dalam kondisi sehat dan selalu utamakan keselamatan serta kenyamanan penumpang,” pungkasnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembahasan Tarif Transjabodetabek Masih Bergulir, Transjakarta Sebut Belum Final

15 Juni 2026 - 18:15 WIB

Sepanjang Januari-Juni, Kemenhub Telah Awasi 1,7 Juta Perjalanan Bus

15 Juni 2026 - 10:00 WIB

Semester 1, Kemenhub Catat Kepatuhan Angkutan Barang Capai 75%

15 Juni 2026 - 08:56 WIB

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Bundaran HI, Ayo Atur Perjalananmu

12 Juni 2026 - 07:57 WIB

Rem blong, Diduga Hilang Kendali, Truk Fuso Bermuatan Semen Tewaskan Lansia di Timang Gajah

11 Juni 2026 - 20:56 WIB

Jasa Raharja Bali dan Polda Bali Tingkatkan Sinergi, Perkuat Kepatuhan dan Layanan

11 Juni 2026 - 20:02 WIB

Gandeng Pengemudi Ojol, Jasa Raharja Bali Sosialisasi Fitur Lapor Laka

11 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pramono Minta Pelaku Vandalisme JPO Lenteng Agung Di-blacklist Naik Transportasi Umum 

11 Juni 2026 - 05:06 WIB

Kota Depok Sahkan Dua Raperda Strategis, Alih Kelola Biskita Trans Depok Segera Dimulai

8 Juni 2026 - 18:35 WIB

Jumlah Member Loyalty Program DAMRI Tembus 52 Ribu, Kini Poin Bisa Ditukar Menjadi Tiket Gratis!

5 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di JALUR