Wartatrans.com, JAKARTA – Hadiri Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR,
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memaparkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027, Rabu (17/6/2026).
Menpar menegaskan pembangunan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan tetap menjadi prioritas guna mendorong kontribusi sektor pariwisata yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

“Kami berkomitmen terus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada agar pariwisata dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional, penciptaan lapangan kerja, peningkatan devisa, serta kesejahteraan masyarakat,” tutur Menpar.
Dia menjelaskan, RKP 2027 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”.
Tema tersebut mendukung Prioritas Nasional atau Asta Cita ke-3, yakni melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agro-maritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
“Program prioritas pada tahun depan akan difokuskan pada pembangunan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dengan kegiatan prioritas berupa penyelesaian 10 destinasi prioritas dan pembangunan tiga destinasi regeneratif,” urainya.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,8–6,5 persen.
Sementara itu, lapangan usaha yang terkait erat dengan sektor pariwisata, yaitu akomodasi, makanan, dan minuman, ditargetkan tumbuh sebesar 8,7–9,3 persen.
Untuk mendukung target tersebut, Kemenpar telah merumuskan sejumlah intervensi, di antaranya peningkatan kualitas SDM, pemasaran pariwisata, pengembangan atraksi dan event berkualitas, penguatan pariwisata berkelanjutan, pengembangan destinasi, serta pengembangan industri dan rantai pasok yang inklusif.
Pariwisata juga dimandatkan untuk meningkatkan kontribusinya pada tahun 2027.
“Hal ini tercermin dari peningkatan seluruh target Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pariwisata dibandingkan tahun 2026,” ungkap dia.
Sejumlah target yang telah ditetapkan meliputi kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 17,6–19,1 juta kunjungan atau meningkat sekitar 8,5–10 persen.
Pengeluaran wisatawan mancanegara atau Average Spending per Arrival (ASPA) ditargetkan mencapai 1.447–1.497 dolar AS, meningkat sekitar 5,5–6,6 persen.
Peningkatan aktivitas wisman tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap devisa pariwisata sebesar 25,5–28,6 miliar dolar AS atau tumbuh sekitar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) ditargetkan mencapai 1,28 miliar perjalanan atau meningkat 8,5 persen dibandingkan tahun 2026.
Sektor pariwisata juga ditargetkan mampu menyerap 27,33 juta tenaga kerja atau meningkat 3 persen.
Kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ditargetkan mencapai 4,7–4,8 persen atau meningkat sekitar 0,4 poin persentase.
“Adapun investasi pariwisata pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp71 triliun atau meningkat sekitar 11,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Menpar.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Kemenpar menerima alokasi anggaran sebesar Rp1,01 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pencapaian IKU dan penyelesaian berbagai isu strategis sektor pariwisata.
Melihat tren pergerakan pagu anggaran Kemenpar sejak tahun 2016 hingga 2027, terlihat anggaran mengalami tren penurunan sejak tahun 2024.
“Bahkan, pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp1,01 triliun berada jauh di bawah tren historis anggaran Kementerian Pariwisata dan masih berada di bawah kebutuhan ideal,” imbuhnya.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 29,6 persen dibandingkan pagu tahun 2026, dengan penurunan terbesar terjadi pada program pariwisata sebesar 65 persen dan program pendidikan serta vokasi sebesar 46 persen.
“Terlepas dari keterbatasan anggaran yang tersedia, Kemenpar berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak yang optimal bagi pembangunan sektor pariwisata,” tutur dia.
Pagu indikatif tahun 2027 direncanakan dialokasikan dengan komposisi 42,38 persen untuk Sekretariat Kementerian, 17,27 persen untuk Satuan Kerja Pusat selain Sekretariat Kementerian, 35 persen untuk Politeknik Pariwisata sesuai anggaran fungsi pendidikan, dan 5,35 persen untuk Badan Pelaksana Otorita. (omy)































