Menu

Mode Gelap
Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026 Bedah Buku “Diplomasi Sengketa 4 Pulau”, Tokoh Aceh Soroti Pentingnya Data dan Potensi Ekonomi SBY Cup 2026 Berakhir Sukses, LavAni Meraih Juara dan Empat Penghargaan Individual Meriahkan HJB TH 2026,Pemkab Bogor Luncurkan Pelayanan Publik 100 Jam Non Stop Rian Hidayat Resmi Daftar Calon Ketua Umum BM PAN, Usung Agenda Konsolidasi dan Kemenangan PAN 2029 KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

JALUR

Ditjen Hubdat Periksa 85 Bus di Rest Area KM 45A Ciawi

badge-check


 Dirjen Hubdat tinjau rampcheck di rest area Ciawi Perbesar

Dirjen Hubdat tinjau rampcheck di rest area Ciawi

Wartatrans.com, CIAWI – Menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memeriksa 85 unit armada bus di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari 20 hingga 21 Desember 2025.

“Dari 85 unit armada bus yang diperiksa ditemukan sebanyak 58 bus memenuhi aspek administrasi serta kelaikan teknis laik jalan. Sementara 27 kendaraan lainnya ditemukan pelanggaran,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat meninjau langsung lokasi rampcheck, Ahad (21/12/2025).

Dari 27 kendaraan tersebut, sebanyak tujuh unit tidak laik jalan dengan masa uji berkala yang sudah habis. Sebanyak 12 kendaraan Kartu Pengawasannya sudah tidak aktif serta 16 kendaraan yang tidak berizin karena tidak memiliki Kartu Pengawasan.

Delapan dari dua puluh tujuh kendaraan melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran.

Terhadap pelanggaran tersebut, dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari teguran, penilangan, hingga penghentian operasional sementara.

“Kami juga berusaha setiap kali ada kegiatan seperti ini kami sediakan bus pengganti bagi kendaraan yang tidak laik jalan. Tadi sudah ada penumpang yang kami alihkan ke bus pengganti. Hal ini dilakukan sebagai bentuk layanan Ditjen Hubdat agar masyarakat bisa selamat sampai tujuan dan meminimalisir risiko kecelakaan,” ujar Dirjen Aan.

Inspeksi keselamatan armada bus pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah dilakukan sejak 7 November 2025 dengan empat titik lokasi yaitu Terminal Tipe A, Pool Bus, jalan – jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi – lokasi wisata.

“Rest Area KM 45A Ciawi ini merupakan salah satu titik jalan menuju lokasi – lokasi wisata di daerah Puncak Bogor dan Sukabumi sehingga menjadi titik fokus dilakukannya kegiatan pengawasan dan penindakan,” katanya.

Dia menambahkan, pengawasan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan perizinan operasional kendaraan, kelaikan jalan (uji KIR), kepatuhan terhadap trayek, serta kelengkapan administrasi pengemudi.

Selain itu, petugas juga memastikan pemenuhan aspek keselamatan, seperti kondisi teknis kendaraan, kapasitas angkut, serta kesiapan pengemudi dalam melayani penumpang.

“Kami mengimbau seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, memastikan kondisi kesehatan pengemudi serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” pungkasnya.

Pengawasan dan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa libur panjang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ditjen Hubdat Ramp Check 55 Bus di Rest Area Bogor

16 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sambut Long Weekend, DAMRI Siapkan Lebih dari 50 Ribu Kursi AKAP dan Beragam Kemudahan Pemesanan Tiket

13 Mei 2026 - 14:05 WIB

Kemenhub Uji Coba Terbatas ETLE Kendaraan ODOL

13 Mei 2026 - 09:59 WIB

Benarkah Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Jalan?

12 Mei 2026 - 05:29 WIB

Budaya Ngopi vs Budaya Keselamatan Berkendara:  Transformasi Gaya Hidup Lewat Rekayasa Sosial

11 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bus Harus Masuk Terminal, Melanggar? Kemenhub akan Sanksi Tegas!

11 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara, Dirjen Aan: Bus tidak Berizin Sejak 2020

8 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kemenhub Susun Quick Win Penanganan Kendaraan ODOL

7 Mei 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan

6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DAMRI Hadirkan Layanan Angkutan Pemadu Moda di Nabire, Permudah Akses Masyarakat ke Bandar Udara Douw Aturure

5 Mei 2026 - 17:10 WIB

Trending di BANDARA