Menu

Mode Gelap
BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

BANDARA

Indonesia–Prancis Perkuat Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil

badge-check


 Indonesia–Prancis Perkuat Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang penerbangan sipil melalui penandatanganan Annex V Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil antara Ditjen Hubud dan Direction Generale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis.

Penandatanganan Annex V dilakukan secara sirkular, di mana Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menandatangani dokumen tersebut pada 3 Desember 2025 di Jakarta, dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Prancis pada 17 Desember 2025 di Paris, Prancis.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa penandatanganan Annex V ini merupakan langkah strategis dalam memperbarui dan memperkuat kerangka kerja sama teknis antara Indonesia dan Prancis.

“Sejalan dengan dinamika kebutuhan sektor penerbangan sipil yang terus berkembang. Annex V ini menjadi wujud nyata komitmen kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan sipil melalui penguatan kapasitas pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran keahlian dan praktik terbaik,” ujar Lukman.

Annex V merupakan turunan dari Technical Cooperation Agreement (TCA) yang telah disepakati pada tahun 2019, dan berfungsi sebagai kerangka kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan teknis di bidang penerbangan sipil antara kedua negara.

Dengan diberlakukannya Annex V, maka Annex IV yang sebelumnya menjadi dasar kerja sama teknis dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ruang lingkup kerja sama dalam Annex V mencakup antara lain penguatan sistem pengawasan keselamatan penerbangan sipil, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) penerbangan, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Ditjen Hubud Indonesia dan DGAC Prancis.

Kerja sama ini juga mendukung implementasi standar dan rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kinerja dan daya saing penerbangan sipil nasional, sekaligus memastikan penerapan standar keselamatan dan keamanan penerbangan yang sejalan dengan praktik terbaik global,” tambah Lukman.

Annex V berlaku untuk jangka enam bulan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua otoritas penerbangan sipil dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Melalui kerja sama ini, Ditjen Hubud menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan internasional yang strategis guna mewujudkan sistem penerbangan sipil Indonesia yang selamat, aman, andal, dan berkelanjutan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara

2 Juli 2026 - 21:04 WIB

Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

2 Juli 2026 - 18:57 WIB

Insiden Pesawat Perintis PK-RCY di Balinggama, Papua Pegunungan, Pilot Meninggal Dunia

2 Juli 2026 - 16:21 WIB

Citilink Buka 5 Rute Baru Hubungkan Kalimantan, Yogya, dan Batam

1 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kemenhub Dorong Percepatan Persiapan Reaktivasi Bandara Husein Bandung

1 Juli 2026 - 09:06 WIB

Buka Munas IABI, Dirjen Hubud Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Ahli Bandar Udara

28 Juni 2026 - 15:32 WIB

Kemenhub Siapkan Formula Baru Tarif Tiket Pesawat, Berlaku Saat Harga Avtur Stabil

27 Juni 2026 - 08:56 WIB

3 Maskapai Siap Terbangkan Jemaah Umrah dari Terminal 2F Bandara Soetta, 1 Juli

27 Juni 2026 - 05:11 WIB

Kemenhub Pastikan Program PPN DTP Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah

26 Juni 2026 - 08:00 WIB

Soekarno-Hatta Dibidik Masuk 10 Besar Bandara Terbaik Dunia pada 2029

25 Juni 2026 - 17:43 WIB

Trending di BANDARA