Menu

Mode Gelap
PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus KAI Divre III Palembang Catat 6.980 Penumpang Anak Nikmati Perjalanan dan Edukasi Kereta Api Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026

BANDARA

Indonesia–Prancis Perkuat Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil

badge-check


 Indonesia–Prancis Perkuat Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang penerbangan sipil melalui penandatanganan Annex V Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil antara Ditjen Hubud dan Direction Generale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis.

Penandatanganan Annex V dilakukan secara sirkular, di mana Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menandatangani dokumen tersebut pada 3 Desember 2025 di Jakarta, dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Prancis pada 17 Desember 2025 di Paris, Prancis.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa penandatanganan Annex V ini merupakan langkah strategis dalam memperbarui dan memperkuat kerangka kerja sama teknis antara Indonesia dan Prancis.

“Sejalan dengan dinamika kebutuhan sektor penerbangan sipil yang terus berkembang. Annex V ini menjadi wujud nyata komitmen kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan sipil melalui penguatan kapasitas pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran keahlian dan praktik terbaik,” ujar Lukman.

Annex V merupakan turunan dari Technical Cooperation Agreement (TCA) yang telah disepakati pada tahun 2019, dan berfungsi sebagai kerangka kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan teknis di bidang penerbangan sipil antara kedua negara.

Dengan diberlakukannya Annex V, maka Annex IV yang sebelumnya menjadi dasar kerja sama teknis dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ruang lingkup kerja sama dalam Annex V mencakup antara lain penguatan sistem pengawasan keselamatan penerbangan sipil, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) penerbangan, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Ditjen Hubud Indonesia dan DGAC Prancis.

Kerja sama ini juga mendukung implementasi standar dan rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kinerja dan daya saing penerbangan sipil nasional, sekaligus memastikan penerapan standar keselamatan dan keamanan penerbangan yang sejalan dengan praktik terbaik global,” tambah Lukman.

Annex V berlaku untuk jangka enam bulan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua otoritas penerbangan sipil dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Melalui kerja sama ini, Ditjen Hubud menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan internasional yang strategis guna mewujudkan sistem penerbangan sipil Indonesia yang selamat, aman, andal, dan berkelanjutan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

API dan Polres Bandara Soekarno-Hatta Perketat Keamanan, Pelanggaran Kargo Terungkap

16 Mei 2026 - 13:23 WIB

INACA Apresiasi Penyesuaian Fuel Surcharge dari Pemerintah

14 Mei 2026 - 20:45 WIB

Kemenhub Sesuaikan Fuel Surcharge Angkutan Udara

14 Mei 2026 - 20:42 WIB

Gelar RUPST, Garuda Indonesia Perkuat Fokus Transformasi

14 Mei 2026 - 12:43 WIB

Jumlah Penumpang Garuda Indonesia Group Tumbuh 6,76% di Kuartal I-2026

14 Mei 2026 - 12:36 WIB

Pengamat: Usia Pesawat Bukan Penentu Keandalan dan Keselamatan

14 Mei 2026 - 11:01 WIB

Layanan Makkah Route di Bandara Adi Soemarmo, Mudahkan Jemaah Haji Embarkasi Solo

13 Mei 2026 - 15:51 WIB

OTP Keberangkatan Penerbangan Haji dari 14 Bandara InJourney Airports Capai 96%

10 Mei 2026 - 15:13 WIB

AirNav–CAAS Bahas Penguatan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas Udara Asia Pasifik

8 Mei 2026 - 17:29 WIB

Kolaborasi Kemenhub dan InJourney Airports Perkuat Konektivitas Udara 

7 Mei 2026 - 15:26 WIB

Trending di BANDARA