Menu ✖

Mode Gelap
Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi dan Tata Ruang pada KBT Hamdi Afkar Hadirkan Keindahan Alam Aceh dalam Kanvas di Pameran Internasional USK Thomas Oentoro jadi Dirut Garuda Indonesia, ini Profilnya KKP Luncurkan Aturan Pengelolaan Alat Tangkap Tertinggal, Hilang, dan Rusak Krishna Sakti Buktikan Talenta Anak Indonesia, Rilis Dua Single dengan Dua Wajah Berbeda PELNI Salurkan Ribuan Life Jacket, Perkuat Kespel Masyarakat Pesisir

PERON

KAI Daop 7 Madiun Kecam Pencurian Baut Rel di Blitar, Ancam Keselamatan Ribuan Penumpang

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Kecam Pencurian Baut Rel di Blitar, Ancam Keselamatan Ribuan Penumpang Perbesar

Wartatrans.com, BLITAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengecam keras aksi pencurian baut penambat bantalan rel yang terjadi di wilayah Blitar. Aksi tersebut dinilai sebagai kejahatan serius karena berpotensi mengancam keselamatan perjalanan kereta api serta nyawa ribuan penumpang yang melintas setiap hari.

Kasus pencurian itu terungkap pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon terkait warga yang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan hasil koordinasi antara Unit Pengamanan Katon B, Karu B.2, dan KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar mengungkap bahwa aksi pencurian tidak hanya terjadi di satu titik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat. Namun dari pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel,” ujar Tohari, Rabu.

Adapun lokasi pencurian yang diakui pelaku meliputi BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 KM 127+358.

Akibat peristiwa tersebut, PT KAI mengalami kerugian materiil sekitar Rp4.133.700. Pelaku juga mengaku menjual hasil curian kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Tohari menegaskan baut penambat rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga posisi dan kestabilan rel sesuai standar keselamatan teknis.

“Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada anjlokan kereta. Ini bukan soal nilai besi tua, tetapi soal keselamatan manusia,” tegasnya.

KAI juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut memiliki ancaman pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, antara lain Pasal 179, Pasal 180, Pasal 193, dan Pasal 197, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar apabila mengakibatkan korban jiwa.

KAI Daop 7 Madiun mengapresiasi peran aktif masyarakat serta jajaran Polsek Sanankulon dalam menjaga keamanan aset negara. Sebagai langkah pencegahan, KAI terus meningkatkan patroli pengamanan terbuka dan tertutup di sepanjang jalur kereta api.

“Di lintas ini terdapat 34 perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal Dhoho/Panataran setiap hari, dengan volume penumpang mencapai 400–900 pelanggan KA jarak jauh dan 1.500–2.000 pelanggan KA lokal per hari. Karena itu, keselamatan jalur adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” pungkas Tohari.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi dan Tata Ruang pada KBT

8 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Perlintasan Tak Dijaga Dominasi Kecelakaan, KAI Perkuat Keselamatan

8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kereta Petani dan Pedagang Layani 42,3 Ribu Pengguna di Lintas Merak–Rangkasbitung

8 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dedit Cahyo Ponadi Terpilih sebagai Spark KAI Services September 2026

8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

KAI Group Layani 394,4 Juta Pelanggan hingga September 2026, Tumbuh 7,06 Persen

8 Oktober 2026 - 06:07 WIB

KAI Angkut 191 Ribu Ton Barang Retail hingga September 2026, Dorong Efisiensi Logistik

7 Oktober 2026 - 23:37 WIB

B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e

7 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Penumpang Mancanegara KA Pangrango-Siliwangi Naik 17,17 Persen

7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

KAI Commuter Targetkan Eskalator Stasiun Duri Kembali Beroperasi Pekan Ketiga Oktober

7 Oktober 2026 - 13:37 WIB

41,6 Juta Ton Batu Bara Diangkut KAI Sepanjang Januari–September 2026, Jadi Andalan Angkutan Barang

7 Oktober 2026 - 06:05 WIB

Trending di PERON