Menu

Mode Gelap
KA Batara Kresna Jadi Pilihan Wisata Akhir Pekan dari Solo ke Wonogiri, Tarif Rp4.000 KAI Wisata Gandeng Jakarta Infrastruktur Propertindo, Hadirkan Integrasi Transportasi Wisata dan Media Iklan Digital Meningkat, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Tembus 86,8 Juta pada Triwulan I 2026 Dica Melo Sukses Sebagai Brand Ambassador, Kembali Dikontrak Meinl. Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat KA Blora Jaya Tumbuh 72,76% pada Triwulan I 2026, Perjalanan yang Menghubungkan Harapan Banyak Masyarakat

EKOBIS

Kementerian-KP Terbitkan Petunjuk Tenis Permudah Pelaku Usaha Ekspor Rajungan Indonesia ke Amerika

badge-check


 Kementerian-KP Terbitkan Petunjuk Tenis Permudah Pelaku Usaha Ekspor Rajungan Indonesia ke Amerika Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan petunjuk teknis Certificate of Admissible (CoA) untuk memfasilitasi para pelaku usaha melakukan ekspor produk perikanan rajungan ke Amerika Serikat.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menerangkan tanpa dokumen CoA, produk perikanan Indonesia tidak bisa masuk ke Amerika Serika karena harus memenuhi ketentuan US Marine Mammal Protection Act (MMPA).

“Dokumen ini sangat penting dan menjadi persyaratan untuk memastikan produk perikanan di Indonesia, khususnya rajungan ditangkap menggunakan alat penangkapan ikan ramah lingkungan, yaitu bubu dan memastikan kegiatan penangkapan ikan tidak mengancam mamalia laut,” terangnya dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Senin (10/11).

Secara detail, pedoman penerbitan sertifikat tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 27 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Certificate of Admissibility (COA) bagi Hasil Perikanan dari Penangkapan Ikan.

Dengan adanya petunjuk teknis ini, pelaku usaha memiliki panduan yang jelas untuk memenuhi syarat ekspor ke Amerika Serikat. “KKP ingin memastikan bahwa produk rajungan Indonesia tetap bisa diterima pasar dunia, sekaligus mendukung praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Penyusunan petunjuk teknis ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan akses pasar ekspor produk perikanan Indonesia. Selain itu juga menjadi bentuk transparansi serta mendukung pelaku usaha agar produk perikanan Indonesia terus berdaya saing di pasar global.

Ketua Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) Kuncoro Catur Nugroho mengapresiasi langkah yang diambil KKP untuk mendukung dunia usaha dengan menerbitkan regulasi penerbitan dokumen CoA. Penerapan COA bukan hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif ekspor, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat praktik perikanan yang berkelanjutan.

“Ini membuktikan setiap hasil perikanan tangkap yang diekspor akan memiliki jaminan keterlacakan (traceability) dan kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggung jawab,” paparnya.

Menurut data statistik KKP, ekspor komoditas rajungan-kepiting Indonesia ke Amerika Serikat terus menunjukkan torehan positif. Pada semester 1 tahun 2025, volume ekspor mencapai 6,68 ribu ton dengan nilai USD 161,89 juta.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AISMOLI Sebut Sodium Ion Pas untuk Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

17 April 2026 - 17:57 WIB

ASDP Hadirkan Fasilitas Belajar Modern Inklusif, Dukung SDM Unggul

17 April 2026 - 16:49 WIB

CANSO Apresiasi Penerapan ATMAS AirNav Indonesia

17 April 2026 - 16:34 WIB

FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing

17 April 2026 - 14:49 WIB

Mengintip 3 Pelabuhan Pelindo Multi Terminal dengan Penumpang Terpadat di Angleb 2026 

17 April 2026 - 14:38 WIB

Maret 2026, IPC TPK Jambi Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas 22,5 Persen

17 April 2026 - 14:10 WIB

Gangguan Pasokan Bahan Baku Non Energi Mulai Tekan Industri, Ini Rekomendasi SCI

17 April 2026 - 10:04 WIB

Pameran Industri Tekstil dan Garmen, Primatek Group Tampilkan Teknologi Inovasi Terpadu

16 April 2026 - 16:48 WIB

Wow, Garuda Indonesia Dinobatkan jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia periode Maret 2026

16 April 2026 - 12:05 WIB

PTP Nonpetikemas Teluk Bayur Layani Muatan 18.000 Ton Produk Turunan Kelapa Sawit Tujuan Pakistan

16 April 2026 - 09:56 WIB

Trending di ANJUNGAN