Menu ✖

Mode Gelap
Tarif TransJakarta Disesuaikan 2027 Industri Pelayaran Kejar Nilai Ekspor, Bukan Sekadar Tambah Kapal BNI Tawarkan Investasi SBN SBR015 via wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% APJAPI Nilai Layanan Bagasi Citilink Bertentangan dengan Aturan Yes, BNI Tingkatkan Layanan Keuangan Digital bagi Nasabah Emerald dan Private 8.336 Peserta Rekrutmen KAI Jalani Seleksi Kesehatan di Klinik Mediska Manggarai

KABIN

Tarif Tiket Pesawat Bakal Naik, Menhub Dudy: Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dan Kesinambungan Penerbangan

badge-check


 Menhub Dudy, Menko Airlangga, dan Menkeu Purbaya (BKIP) Perbesar

Menhub Dudy, Menko Airlangga, dan Menkeu Purbaya (BKIP)

Wartatrans.com, JAKARTA – Tarif tiket pesawat bakal naik seiring dengan kenaikan harga avtur yang tak terelakkan di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia pascadinamika geopolitik di Timur Tengah.

Namun, dengan sigap, Pemerintah melakukan sejumlah langkah mitigasi strategis dalam menghadapinya, agar kenaikan harga tiketnya dapat ditekan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kenaikan harga avtur tentu memengaruhi struktur biaya operasional dari maskapai nasional, di mana harga avtur berkontribusi terhadap 40% dari biaya operasional pesawat.

Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil ini merupakan mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat.

“Pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9% hingga 13%,” ujar Menko Airlangga, Senin (6/4/2026).

Salah satu kebijakan yang diambil, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian komponen fuel surcharge (FS) menjadi 38% di mana sebelumnya 10% untuk jet dan 25% untuk propeller.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menjaga harmonisasi antara keberlangsungan industri penerbangan dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

“Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan kita yang terdampak kenaikan biaya operasional, dan juga memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan para pelaku industri penerbangan,” urai Menhub.

Tren penyesuaian tarif juga terjadi secara global. Sejumlah negara telah lebih dahulu menaikkan tarif bahan bakar untuk sektor penerbangan sebagai respons atas kenaikan harga energi.

Akibatnya, tarif tiket pesawat di berbagai negara ikut mengalami penyesuaian. Ini adalah fenomena global yang tidak dapat dihindari.

“Di Indonesia, kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan langkah yang terukur dan tidak dapat dihindari, seiring dengan tekanan global yang semakin meningkat terhadap industri penerbangan. Pemerintah juga berkomitmen penuh melindungi kepentingan masyarakat agar daya beli tetap terjaga,” katanya.

Menhub menambahkan, dalam penetapan fuel surcharge, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya yang melayani penerbangan domestik.

“Sengan begitu, untuk menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen, kami tidak sepihak dan sudah melalui koordinasi serta masukan khususnya dari pihak airlines,” sebutnya.

Kemudian sejumlah kebijakan lain dilakukan untuk menekan lonjakan harga tiket pesawat. Pertama, Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% untuk komponen tiket pesawat melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).

PPN yang ditanggung ini untuk tiket angkutan niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi.

Dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang diberikan pemerintah sekitar Rp1,3 triliun per bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp2,6 triliun untuk subsidi PPN selama dua bulan.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan stimulus tambahan berupa penghapusan bea masuk untuk suku cadang (spare part) pesawat yang diharapkan dapat membantu menekan biaya perawatan dan operasional maskapai, serta menjaga keberlanjutan layanan penerbangan dalam jangka menengah dan panjang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang sudah menghapus bea masuk suku cadang pesawat, sehingga ke depannya diharapkan akan turut pula mengurangi beban maskapai penerbangan nasional kita,” imbuh Menhub.

Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Dukungan Kemensetneg Satya Bhakti Parikesit, dan Dirjen Perhubungan Udara Lukman Laisa. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

GMF Teken Pengembangan Operasional MRO di Oman

5 Oktober 2026 - 16:54 WIB

AirBorneo Buka Penerbangan Kuching-Jakarta

5 Oktober 2026 - 16:13 WIB

InJourney Airports Pastikan Kesiapan 3 Bandara Dukung MotoGP Mandalika

4 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Lepas Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri, Ini Penjelasan InJourney Airports

3 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Lokakarya Forwahub di Bandung

Menhub Dudy Tegaskan  Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Utama

3 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Qantas Group Bidik Ekspansi Indonesia, Ajukan 4.539 Kursi per Pekan

2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Perawatan Sistem Avionik, FL Technics Indonesia Gandeng GE Aerospace

1 Oktober 2026 - 18:49 WIB

InJourney Airports dan SDhI Rampungkan Transisi Pengelolaan Bandara Dhoho

1 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Garuda dan Yoowifi Hadirkan eSIM, Komunikasi  jadi Makin Terjangkau Saat di Luar Negeri

1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global

1 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Trending di EKOBIS