Wartatrans.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Relawan dan Saksi Nasional (BRSN), Bachtiar Firdaus, menegaskan bahwa setiap relawan yang bergabung dalam jaringan kerelawanan PKS wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan organisasi.
Salah satu ketentuan yang disampaikan adalah calon relawan tidak terlibat dalam perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut Bachtiar, persyaratan tersebut merupakan bagian dari komitmen PKS dalam menjaga nilai-nilai moral, etika, serta karakter relawan yang sejalan dengan prinsip perjuangan partai.

“Relawan bukan hanya membantu kegiatan kemasyarakatan, tetapi juga menjadi representasi nilai dan budaya organisasi,” kata Bachtiar di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, relawan memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap relawan dituntut memiliki semangat pengabdian, kepedulian sosial, integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap nilai-nilai yang dianut PKS.

Penyematan Selendang Relawan pada pelantikan
Menurut Bachtiar, keberadaan relawan harus mampu mencerminkan identitas dan arah perjuangan partai sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari berbagai program yang dijalankan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persyaratan tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun jaringan relawan yang memiliki kesamaan visi, karakter, dan komitmen terhadap nilai-nilai yang diperjuangkan PKS.
“Karena itu, kami menetapkan sejumlah persyaratan, termasuk tidak terlibat dalam perilaku LGBT, sebagai bagian dari komitmen menjaga jati diri dan arah perjuangan partai,” ujarnya.
Bachtiar juga menyampaikan bahwa seluruh proses rekrutmen relawan dilakukan berdasarkan pedoman internal organisasi. Dengan demikian, setiap calon relawan diharapkan memahami hak, kewajiban, serta nilai-nilai yang menjadi dasar pengabdian di lingkungan PKS.
Melalui jaringan relawan yang tersebar di berbagai daerah, PKS berharap dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, kebencanaan, pendidikan, dan pemberdayaan warga.
Ia menambahkan, relawan diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial, sekaligus menjaga perilaku yang dinilai selaras dengan nilai-nilai, budaya organisasi, dan prinsip perjuangan yang dianut Partai Keadilan Sejahtera.*** (Septiadi)






























