Menu

Mode Gelap
Anna Latuconsina Ajak Hentikan Normalisasi Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Bincang Buku di Gedung Parlemen Survei Deloitte: 42% Konsumen Indonesia Minati Mobil Listrik, Penjualannya Malah Jalan di Tempat Jatiwaringin Hingga Cipayung, TPA Membakar Anggaran Negara Bus Listrik Transjabodetabek Dibidik, Bisa Hemat Rp3 Triliun Setahun  Era Cashless Datang, Anak SD Lebih Cepat Kenal QRIS Dibanding Literasi Keuangan  Di Tengah Keterbatasan Keuangan Daerah, Oknum Pungut Dana Titipan Rp7 Juta Per Desa di Subulussalam  

PERON

Banjir Pekalongan Picu Pembatalan Perjalanan, KAI Daop Jakarta Kembalikan Rp1,2 Miliar Dana Tiket

badge-check


 Banjir Pekalongan Picu Pembatalan Perjalanan, KAI Daop Jakarta Kembalikan Rp1,2 Miliar Dana Tiket Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Gangguan perjalanan kereta api akibat banjir di wilayah Pekalongan berdampak pada arus keberangkatan kereta dari Jakarta.

Hingga Selasa (20/1/2026), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah mengembalikan dana pembatalan tiket pelanggan sebesar Rp1,2 miliar.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan nilai pengembalian tersebut masih berpotensi bertambah. Hal ini seiring kebijakan KAI yang memberikan kelonggaran pembatalan tiket hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan bagi pelanggan yang terdampak keterlambatan maupun pembatalan perjalanan.

“Sejak 17 hingga 20 Januari, tercatat sebanyak 3.065 tiket dibatalkan pelanggan. Pengembalian dana yang sudah kami salurkan dan diterima pelanggan mencapai Rp1,2 miliar dan jumlah ini masih bisa meningkat karena masa pembatalan masih berlangsung,” kata Franoto, Selasa.

Berdasarkan data KAI Daop 1 Jakarta, pembatalan tiket terbanyak terjadi pada perjalanan dari Stasiun Gambir dengan sekitar 1.300 tiket. Sementara itu, dari Stasiun Pasar Senen tercatat sebanyak 556 tiket dibatalkan.

Dalam periode yang sama, sebanyak 37 perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen terpaksa dibatalkan akibat terganggunya lintas kereta di wilayah terdampak banjir.

Franoto menjelaskan, pembatalan perjalanan dilakukan semata-mata untuk menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Menurutnya, KAI berkomitmen memenuhi seluruh hak pelanggan yang terdampak.

“Kami memahami dampak yang dirasakan pelanggan. Oleh karena itu, KAI memastikan seluruh hak pelanggan dipenuhi secara utuh, termasuk pengembalian bea tiket tanpa potongan,” ujarnya.

KAI mengimbau pelanggan terdampak untuk memanfaatkan layanan pengembalian bea tiket yang dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah tanggal keberangkatan. Proses pengembalian dapat dilakukan melalui Customer Service di stasiun, Contact Center KAI 121, maupun aplikasi Access by KAI.

Franoto menambahkan, KAI terus melakukan upaya pemulihan operasional agar layanan kereta api kembali berjalan normal, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi.(****)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penumpang Kelas Eksekutif KAI Tembus 7,57 Juta pada Semester I 2026, Naik 18,78 Persen

18 Juli 2026 - 19:08 WIB

Penumpang Kereta di Sumatra Tembus 3,8 Juta pada Semester I 2026, Naik 11,35 Persen

18 Juli 2026 - 17:35 WIB

Petugas Pengisian Air KAI Services, Garda Senyap di Balik Nyamannya Perjalanan Kereta Api

18 Juli 2026 - 10:40 WIB

31 Tahun Argo, KAI Catat Pertumbuhan Penumpang dan Terus Kembangkan Layanan Kereta Antarkota

18 Juli 2026 - 09:32 WIB

KAI Tutup Sementara Jalur 4 dan 5 Stasiun Bogor untuk Pembangunan Kanopi Peron

18 Juli 2026 - 09:21 WIB

KAI: 61 Persen Aktivitas Penumpang Kereta Api Terjadi di Luar 10 Stasiun Terpadat

17 Juli 2026 - 22:21 WIB

KAI Angkut 10.050 Ton Pupuk pada Semester I 2026, Perkuat Distribusi Antardaerah

17 Juli 2026 - 14:17 WIB

Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP

17 Juli 2026 - 10:07 WIB

Wow Banyak! KAI Kelola 12.856 Sarana Perkeretaapian untuk Dukung Mobilitas dan Logistik Nasional, Ini Dia Rinciannya

17 Juli 2026 - 09:58 WIB

Porseni Kereta Api 2026 Resmi Ditutup, Daop 6 Yogyakarta Raih Juara Umum

16 Juli 2026 - 20:46 WIB

Trending di PERON