Menu

Mode Gelap
KAI Wisata Beri Diskon 50 Persen Tiket Lawang Sewu di HUT ke-479 Kota Semarang KAI Intensifkan Pengembalian Barang Penumpang Pascakecelakaan Bekasi Timur, Tersisa 58 Item Catatan Halimah Munawir: Pemberontakan Sunyi Ki Hajar Dewantara Melalui Pendidikan InJourney Airports Januari-April Tambah 53 Rute Penerbangan, Perkuat Konektivitas Kolagen Tuna Menjalari Industri Makanan dan Kecantikan Mantap! Nilai Ekspor Industri Tuna Tembus US$ 1 Miliar

PERON

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

badge-check


 KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin mendapatkan tarif 0% ekspor tuna-cakalang-tongkol ke Jepang. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

“Alhamdulillah, dalam perubahan kesepakatan tersebut mengakomodir kepentingan Indonesia seperti penghapusan 4 pos tarif produk olahan tuna dan cakalang,” terang Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Machmud melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/1).

Machmud menerangkan, sebelum adanya perubahan kesepakatan, ekspor tuna dan cakalang kaleng dan olahan non-kaleng lainnya dari Indonesia ke Negeri Sakura dikenai tarif ekspor sebesar 9,6%. Adapun di pasar Jepang, produk tuna kaleng dan olahan lainnya dari Indonesia menduduki peringkat ketiga, top eksportir dengan nilai USD30,28 juta. Selain itu, compound annual growth rate (CAGR) sebesar 13,82%, unggul dibanding Thailand dan Filipina, masing-masing dengan CAGR 12,12% dan 6,31%.

“Tentu dengan tarif 0%, ekspor tuna-cakalang kita bisa lebih berdaya saing dan kami optimis Indonesia bisa menjadi nomor satu di Jepang,” jelasnya.

*Tata Cara Mendapatkan Tarif 0%*

KKP sedang menyiapkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan terkait ratifikasi IJEPA. Dalam edaran tersebut, akan memuat tata cara permohonan nomor registrasi 0% untuk produk tuna dan cakalang olahan selain kaleng dengan kode harmonized system (HS) Jepang 1604.14.091 dan 1604.14.099.

“Unit Pengolah Ikan (UPI) pengekspor produk dengan kode HS yang disebut di protokol IJEPA harus terdaftar di KKP,” jelas Machmud.

Sementara Direktur Pemasaran Ditjen PDS, Erwin Dwiyana menjabarkan alur proses registrasi UPI dalam kerangka IJEPA. Dimulai dari UPI mengirimkan dokumen berupa formulir, perizinan berusaha meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP), serta Standar Operasional Prosedur (SOP) sortasi bahan baku dan dokumen ketertelusuran, hingga pakta integritas. Berkas tersebut kemudian diverifikasi Ditjen PDS dan ditindaklanjuti dengan dilakukan inspeksi ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) pemohon baik secara fisik ataupun daring. Setelah proses verifikasi dan inspeksi dinyatakan lengkap dan sesuai maka KKP akan menyampaikan notifikasi ke pihak Ministry of Agriculture, Forestry and Fisherie (MAFF) Jepang melalui Nota Diplomatik berupa daftar UPI yang berminat memanfaatkan tarif preferensi IJEPA dimaksud.

Erwin mengatakan, untuk tahap pertama pengajuan permohonan nomor registrasi IJEPA bisa dikirim ke email ekspor-ikan@kkp.go.id hingga 26 Januari 2026.

Sebagai informasi, protokol perubahan IJEPA telah ditandatangani sejak 8 Agustus 2024 oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Luar Negeri Jepang. Tuna-cakalang menempati peringkat 2 top ekspor komoditas Indonesia dengan market share produk mencapai 17%.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Intensifkan Pengembalian Barang Penumpang Pascakecelakaan Bekasi Timur, Tersisa 58 Item

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ratusan Buket Bunga Penuhi Stasiun Bekasi Timur, Warga Doakan Korban Tragedi KRL–Argo Bromo Anggrek

2 Mei 2026 - 17:22 WIB

KAI Perbarui Penanganan Korban Bekasi Timur: 76 Pelanggan Pulang, 24 Masih Dirawat

2 Mei 2026 - 16:47 WIB

KAI Services Hadirkan Kuliner Khas Daerah di Perjalanan KA Sangkuriang Bandung–Banyuwangi

2 Mei 2026 - 16:03 WIB

Terjadi Lagi Kecelakaan Kereta Api, 4 Penumpang Meninggal Dunia

2 Mei 2026 - 10:26 WIB

Perlintasan Sebidang Masih Rawan, Pengamat Ungkap Tanggung Jawab dan Solusi Tekan Kecelakaan

2 Mei 2026 - 09:06 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Sebidang

2 Mei 2026 - 08:40 WIB

KAI Tegaskan Penataan Perlintasan Sebidang, 1.089 Titik Liar Jadi Prioritas Keselamatan

1 Mei 2026 - 19:17 WIB

Operasional KA Jarak Jauh Berangsur Pulih, Hampir Seluruh Perjalanan Berjalan Tepat Waktu

1 Mei 2026 - 19:10 WIB

Frontliner KAI Services Bagikan Service Kompensasi bagi Penumpang Terdampak Keterlambatan

1 Mei 2026 - 13:06 WIB

Trending di PERON