Menu

Mode Gelap
Adelio, Musisi Indie dari Garut yang Berupaya Menembus Industri Musik Nasional Pascasarjana ISI Padangpanjang Gelar “ISU ISI”, Bangun Jejaring Seni dan Industri Kreatif Bupati Jadi Raja Dewan Mendadak Bisu, Tgk Rusli Adi Singgung Pengkhianatan Elit Nagan Raya Demi Tambang Rp 200 Triliun FIFGROUP Sabet Lima Penghargaan HR Asia Awards 2026  MUI Kota Depok Kukuhkan Badan Otonom PINBAS Kuat Ekonomi Syariah Bakat Merias Velline Ratu Ayu Kembali Bersinar, Keponakan Raih Juara Lomba Model

PERON

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing

badge-check


 KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen penuh untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dalam memberantas Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing pada momentum Hari Internasional Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyatakan bahwa peringatan global ini sejalan dengan napas perjuangan Direktorat Jenderal PSDKP. Menurutnya, pemberantasan IUU Fishing bukan sekadar melindungi komoditas perikanan di perairan Indonesia, melainkan manifestasi nyata dalam mengawal Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan kedaulatan bahari nasional.

“IUU Fishing bukan pencurian ikan biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Kami di PSDKP berdiri sebagai garda terdepan untuk memastikan seluruh kekayaan laut dikelola secara mandiri dan profesional demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ipunk dalam Webinar Nasional Pemberantasan IUU Fishing di Indonesia, Jumat (5/6).

Sepanjang periode 2021 hingga 2026, Direktorat Jenderal PSDKP mencatatkan capaian kinerja melalui operasi pengawasan yang ketat. KKP berhasil menindak 1.210 unit kapal pelaku IUU Fishing sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp16,6 triliun.

Salah satu aksi terbaru yang dilakukan adalah keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,2 ton ikan Napoleon menuju Hong Kong oleh kapal berbendera Sao Tome and Principe sebuah negara di kawasan Afrika Tengah pada Jumat, 29 Mei lalu. Penyelundup tersebut menggunakan modus operandi dengan menempatkan ikan napoleon di palka yang tersembunyi.

“Modus operandi mereka terus berkembang. Saat ini, IUU Fishing juga sering terkait dengan kejahatan serius lainnya, seperti penyelundupan manusia (people smuggling) hingga pencucian uang dari hasil perikanan (fish laundering),” jelas Ipunk.

Menghadapi tantangan yang kian kompleks, PSDKP terus meluncurkan berbagai terobosan penting. Langkah strategis tersebut meliputi penguatan teknologi pemantauan, pengadopsian aturan global, hingga penerapan sanksi hukum yang progresif.

Ipunk menekankan pentingnya tindakan luar biasa (extraordinary action). Ia menginstruksikan seluruh jajaran PSDKP di lapangan untuk bergerak lebih jeli, teliti, dan cermat, termasuk dalam mengawasi penggunaan alat penangkapan ikan agar tetap ramah lingkungan.

Menutup arahannya dalam forum webinar tersebut, Ipunk mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan langkah aksi nyata demi memutus rantai IUU Fishing secara total dari hulu ke hilir.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang secara tegas menyatakan perang melawan IUU Fishing, untuk keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.

Webinar nasional ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri yang memaparkan peran strategis diplomasi global Indonesia. Selain itu, hadir pula pakar hukum internasional Prof. Arie Afriansyah serta pakar geospasial I Made Andi Arsana untuk membedah harmonisasi hukum internasional dan kedaulatan batas wilayah.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Operasikan 391 Kereta Stainless Steel New Generation, Modernisasi Sarana Berlanjut hingga 2027

6 Juni 2026 - 16:55 WIB

Banpres Rp4 Triliun untuk Perlintasan Sebidang Dikelola KAI, Tidak Masuk Anggaran Kemenhub 2026

6 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kereta Api. (Ist)

KAI Angkut 268.728 Ton Komoditas Perkebunan, Naik 7,78 Persen

6 Juni 2026 - 15:11 WIB

Dari Loket ke Aplikasi, 73,98 Persen Tiket Kereta Kini Dibeli Lewat Access by KAI

6 Juni 2026 - 14:46 WIB

KAI Ingatkan Masyarakat Waspada di Perlintasan Sebidang Saat Liburan, 370 Orang Meninggal dalam Tiga Tahun Terakhir

5 Juni 2026 - 18:58 WIB

KAI Permudah Akses Investor ke Aset Strategis Lewat Platform Digital Space by KAI

5 Juni 2026 - 17:54 WIB

KAI Berikan Diskon 30 Persen untuk Kereta Ekonomi Komersial Selama Libur Sekolah

5 Juni 2026 - 14:42 WIB

Penumpang Kereta Api. (Dok.KAI)

Mau Liburan Naik Kereta? KAI Beri Diskon Tarif Ekonomi Komersial 30 Persen

5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Menhub Dudy Pastikan Penyerapan Anggaran 2026  Tepat Sasaran dan Efektif

5 Juni 2026 - 07:49 WIB

KAI Services Resmi Kelola Dining Car Whoosh, Penumpang Kini Bisa Nikmati Kuliner Selama Perjalanan

5 Juni 2026 - 07:28 WIB

Trending di PERON