Wartatrans.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (15/10/2026), di Istana Negara, Jakarta. Kristomei menggantikan Letjen TNI Suharyanto di tengah sorotan publik terhadap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana kebencanaan.
Pengangkatan Kristomei ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB. Sebelum dipercaya memimpin lembaga tersebut, Kristomei menjabat Pangdam XXI/Radin Inten, yang membawahi wilayah Lampung dan Bengkulu.
Pergantian pimpinan ini berlangsung ketika BNPB menghadapi ujian serius, bukan hanya dalam menjalankan mandat penanggulangan bencana, tetapi juga dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran yang diperuntukkan bagi keselamatan masyarakat.
OTT KPK dan Dana Kebencanaan
KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang untuk diperiksa. Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setyawan, tenaga ahli BNPB yang diketahui merupakan adik Suharyanto. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum, bukan hubungan keluarga ataupun latar belakang seseorang. Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian termasuk pihak yang diamankan dalam OTT, tetapi tidak termasuk lima tersangka yang diumumkan dalam perkara tersebut.
Hingga informasi yang tersedia pada 15 Oktober 2026, KPK belum memaparkan secara lengkap konstruksi perkara dan seluruh dugaan perbuatan masing-masing tersangka. Karena itu, proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kristomei Janji Benahi Internal
Usai dilantik, Kristomei menyatakan akan melakukan konsolidasi dan pembenahan internal BNPB. Ia menegaskan penanganan perkara OTT sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Kristomei juga menyatakan pejabat yang terbukti bermasalah dan perlu diganti akan ditindak sesuai ketentuan. Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kepemimpinan baru akan menghadapi persoalan integritas kelembagaan sebagai bagian dari agenda awalnya.
Di sisi lain, tugas BNPB tidak dapat menunggu selesainya persoalan hukum. Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, banjir, hingga erupsi gunung berapi.
Kristomei menegaskan penanggulangan bencana harus dilakukan melalui kolaborasi, respons cepat, integrasi, dan sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, TNI, Polri, serta masyarakat. Ia juga menyebut penanganan karhutla sebagai salah satu prioritas berdasarkan arahan Presiden Prabowo.
Ujian Kepercayaan Publik
Pergantian Kepala BNPB tidak serta-merta membuktikan adanya hubungan sebab-akibat antara keputusan Presiden dan perkara OTT KPK. Namun, dua peristiwa yang berlangsung berdekatan ini menempatkan BNPB dalam sorotan dan meningkatkan tuntutan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas lembaga.
Dana kebencanaan memiliki karakter khusus karena harus tersedia dan dapat digunakan untuk merespons keadaan darurat. Setiap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa karena itu perlu diusut secara tuntas, tanpa menghambat pemenuhan kebutuhan korban bencana.
Pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran, keterbukaan informasi pengadaan, penguatan pengawasan internal, dan penindakan terhadap pelanggaran menjadi langkah penting untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Bagi masyarakat yang menghadapi bencana, keberhasilan BNPB tidak hanya diukur dari kecepatan petugas tiba di lokasi atau banyaknya bantuan yang disalurkan. Keberhasilan juga ditentukan oleh ketepatan distribusi bantuan, transparansi penggunaan anggaran, dan jaminan bahwa kepentingan korban tidak dikalahkan oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kini, kepemimpinan Kristomei Sianturi menghadapi dua pekerjaan besar: mempercepat respons terhadap bencana dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap tata kelola lembaga.
Pergantian pimpinan merupakan awal, bukan penyelesaian. Publik menunggu pembuktian melalui tindakan nyata: BNPB yang tanggap menghadapi bencana, bersih dalam pengelolaan anggaran, serta tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti secara hukum.*** (Daus)


























